oleh

Pemkot Metro Terus Berupaya Peduli Penyandang Disabilitas 

-Metro-198 views

Kota Metro– Mendapat predikat sebagai Kota Inklusi, Pemerintah Kota Metro terus berupaya memberikan kepedulian penuh kepada penyandang disabilitas dan juga selalu mendata keberadaan penyandang disabilitas, melalui petugas sosial dari tingkat terbawah yaitu pendamping PSM dan PKH, agar keberadaannya tak luput dari perhatian. “No Left Behind”, tidak boleh ada yang tertinggal. Begitulah prinsip Pemerintah Kota Metro dalam pembangunan.

 

Program-program kepedulian setiap tahunnya selalu diwujudkan melalui bantuan alat kesehatan, sarana dan prasarana hingga bantuan permodalan. Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Metro, bantuan disalurkan kepada sebanyak 640 penyandang disabilitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdiri dari 378 laki-laki dan 267 perempuan.

 

Menurut Kepala Dinas Sosial Metro, Amanto yang diwakili Sekretaris Dinas Sosial Kota Metro, Mulya Apriani saat diwawancarai di Kantor Dinas Sosial Kota Metro, Kamis (03/10/2024) bahwa penganggaran bantuan kepada penyandang disabilitas ini sendiri berasal baik dari anggaran APBD maupun APBN.

 

Dari tahun ke tahunnya, berbagai program pelatihan juga kerap diberikan seperti menjahit, merajut, membuat tas, sulam tapis, dan membatik, sedangkan bantuan alat kesehatan seperti kursi roda, alat bantu jalan, tongkat netra, tongkat kaki tiga, tangan palsu dan kaki palsu, tak hanya itu saja ada juga bantuan PKH, Bantuan Atensi, Bantuan Makanan 2 kali sehari kepada 6 disabilitas yang sudah tidak memiliki keluarga di Kota Metro.

 

“Pemerintah Kota Metro juga memberikan bantuan tambahan modal usaha bagi penyandang disabilitas yang telah memiliki embrio usaha dan bantuan ini juga diberikan kepada keluarga penyandang disabilitas yang memiliki embrio usaha, bahkan ada penyandang disabilitas yang diberikan bantuan berupa kendaraan motor roda tiga, untuk berusaha,” ujarnya.

Baca Juga:  DPC AWPI Kota Metro Jalin Silaturahmi Dengan MKKS SMK Negeri 2 Metro

 

Diketahui, penyandang disabilitas berasal dari berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa, dan memiliki ragam disabilitas, seperti fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda. Bahkan Pemkot Metro juga memberikan workshop seperti pelatihan desain grafis, cara dan lowongan masuk kerja hingga digital marketing.

 

Untuk tahun 2025 , Dinas Sosial Kota Metro juga telah menargetkan pemberian bantuan kepada penyandang disabilitas. Target bantuan meliputi bantuan alat kesehatan, bantuan pakaian, bantuan tambahan modal usaha, hingga bantuan tambahan modal usaha bagi keluarga penyandang disabilitas serta ATENSI dan PKH,” terangnya Mulya.

 

Dinas Sosial juga senantiasa mendata dan bermitra dengan perkumpulan maupun komunitas disabilitas, agar dalam penyalurannya tepat sasaran dan seluruh penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dan tak luput dari perhatian pemerintah.

 

Beberapa diantaranya adalah, KOPALA (Komunitas Peduli Autis Lampung), LM (Lampung Mendengar), Cerebral palsy Community, PERTUNI (Persatuan Tuna Netra Indonesia), POTADS (Persatuan Orangtua Anak Down Syndrome), PKD (Persatuan Komunitas Disabilitas), PORDILA (Persatuan Orangtua Disabilitas Intelektual Lampung), HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) dan Edika (Era Disabilitas Karya Amputasi)

 

“Komunitas-komunitas ini menjadi wadah bagi para penyandang disabilitas untuk saling bertukar aspirasi dan memperjuangkan hak-hak mereka. Mudah-mudahan dengan program yang ada di Dinas Sosial ini bisa meningkatkan kesejahteraan semuanya,” terangnya.

 

Salah satu penyandang disabilitas yang menerima bantuan kendaraan motor roda tiga dari Kementerian Sosial tahun 2023 asal Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Fathur mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Metro yang telah memberikan bantuan bermanfaat untuk menunjang pengembangan usahanya dan ekonomi keluarganya.

 

“Terima kasih kepada Bapak Walikota Metro dan jajarannya yang telah memberikan perhatian kepada kami, para penyandang disabilitas, melalui program pemberian bantuan. Semoga usaha saya pembenihan ikan Patin menjadi lancar,” ujar Fathur.

Baca Juga:  6 Karyawan Dua Tempat Usaha di Beri Sanksi Denda Rp 100 ribu, Melanggar Prokes

 

Pemkot Metro juga, senantiasa mendukung berbagai kegiatan disabilitas, agar para kaum disabilitas memiliki hak yang sama dan tidak merasa rendah diri untuk meraih prestasi, agar keberadaan kaum disabilitas juga bersama memajukan Kota Metro. (Rahmat)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed