oleh

Reskrim Polsek Natar Ringkus Dua Pelaku Curat

-Daerah, Kriminal-362 views

LAMPUNG SELATAN ,(Analisis.co.id)– Polsek Natar dari jajaran Team Opsnal unit Reskrim Lampung Selatan kembali membekuk dua tersangka Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Adapun para tersangka yang berhasil dibekuk yakni DY (25) warga Kampung Tempel, Desa Natar Kecamatan Natar dan ES (19) warga Desa Natar, Kecamatan Natar.

Tim Opsnal yang dipimpin Panit I Reskrim, Iptu Yofi Haryadi SH, berhasil meringkus keduanya pada Kamis (16/1/2020) sekira pukul 17.00 wib, di Pinggir Jalan Lintas Sumatra Desa Natar Kecamatan Natar.

Sebelumnya, Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 00.30 web, dua tersangka itu nekad melakukan pencurian 1 unit sepeda lipat warna ungu merk Morison, milik Andalas Mulyawan (34) dipelataran dikediamannya yang berada di Jalan Sitara, Perum Melana, Blok B1, Dusun Tanjung Seneng Desa Natar.

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, SIK mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, para pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar, kemudian masuk ke halaman rumah lalu mengambil sepeda lipat warna ungu merk Morison yang sedang terparkir di halaman teras depan rumah.

Adapun para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Natar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang Bukti yang berhasil diamankan, yakni 1(satu) unit sepeda lipat warna ungu merk morison dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih tanpa nopol. (Syahrul)

Baca Juga:  DALAM RANGAKA HUT TNI KE 76 DANDIM 0115/SIMEULUE MENINJAU PEREHABAN TPA NURUL IMAN DESA KOTA BATU

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed