oleh

Kejari Lampung Utara Bungkam Soal Kunker Dewan yang Diduga Fiktif dan Habiskan Anggaran Rp 560 Juta

Kejari Lampung Utara Bungkam Soal Kunker Dewan yang Diduga Fiktif dan Habiskan Anggaran Rp 560 Juta
Kantor Kejari Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara. Foto: Istimewa.

Bandar Lampung – 45 anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara bersama 20 staf teknis pendamping melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Prabumulih dan Kabupaten Kayu Agung. Kegiatan ini dibalut dalam Kunjungan Kerja (Kunker) dengan menggunakan anggaran negara sebesar Rp 560 juta.

Yang menandatangani alokasi anggaran itu ialah Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Utara Adri. Ini disampaikannya saat diwawancarai oleh Fajar Sumatera, Kamis, 26 Maret 2020.

Merebak kabar bahwa dalam kegiatan tersebut, ada sejumlah anggota dewan yang sedianya terdaftar sebagai peserta, ternyata tidak turut serta ke: Kabupaten Prabumulih dan Kayu Agung. Adri mengaku tidak tahu soal ini. Dia menyarankan Fajar Sumatera untuk bertanya ke Ketua DPRD Lampung Utara Romli.

Senin, 6 April 2020, Romli tidak menjawab pertanyaan seputar dugaan tadi. Pesan Whats App yang dilayangkan ke nomor pribadinya tidak mendapat respon.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara melalui Bidang Perbendaharaan Bagian Verifikasi dan Pengeluaran Kas membenarkan pengeluaran anggaran tersebut. Juga menyampaikan kapan waktu dari alokasi anggaran itu dicairkan.

“Anggaran untuk Sekretariat DPRD Lampung Utara (dalam rangka Kunker_read) telah dicairkan pada tanggal 11 maret 2020 secara glondongan,” ungkap Sukma.

Kunker ini diduga telah mengabaikan Surat Edaran Gubernur Lampung dan Plt Bupati Lampung Utara tentang upaya pencegahan virus corona agar satuan kerja dan organisasi perangkat daerah tidak melaksanakan kegiatan rapat dan pengumpulan massa dari tanggal 17 sampai dengan 29 maret 2020. Namun hal tersebut tetap dilaksanakan.

Lantas bagaimana sikap Kejaksaan Negeri Lampung Utara?

Kejari Lampung Utara belum memberikan respon atas adanya informasi di atas. Hal ini tergambar saat Kasi Intelijen pada Kejari Lampung Utara Hafidz, Senin, 6 April 2020 yang belum memberikan tanggapan atas pertanyaan seputar informasi di atas. Pertanyaan yang dilayangkan ke Whats App pribadinya tidak mendapat balasan. (Ricardo Hutabarat)

Baca Juga:  Dipecat Sepihak, Tenaga Kebersihan Gugat Pemkot di PTUN

News Feed