oleh

Syahbudin dan Syahrizal Adhar: Dua Orang yang Bertamu ke Rumah Akbar Tandaniria Sebelum Jadi Kadis PU-PR Lampung Utara

 Syahbudin dan Syahrizal Adhar: Dua Orang yang Bertamu ke Rumah Akbar Tandaniria Sebelum Jadi Kadis PU-PR Lampung Utara
Kadis PU-PR Lampung Utara Syahrizal Adhar. Foto: Istimewa

Bandar Lampung – Sekitar bulan Oktober 2019, Syahrizal Adhar pergi ke kediaman Akbar Tandaniria. Syahrizal Adhar adalah Kadis PU-PR Lampung Utara yang menggantikan Syahbudin –terdakwa dalam kasus korupsi.

Pernyataan di atas merupakan hasil kesimpulan jaksa KPK Taufiq Ibnugroho usai melakukan sesi tanya jawab dengan terdakwa Raden Syahril alias AMI, paman dari terdakwa Bupati Lampung Utara non aktif Agung Ilmu Mangkunegara. Kapasitas AMI saat itu adalah saksi. Dia ditanya jaksa KPK dalam persidangan kasus korupsi suap fee proyek pada Dinas PU-PR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara yang berlangsung secara online, Kamis, 16 April 2020.

Raden Syahril mengakui adanya pertemuan tersebut. Tapi ia tidak tahu menahu tentang apa yang menjadi topik pembahasan dari pertemuan Akbar Tandaniria –PNS Pemkot Bandar Lampung, dengan Syahrizal Adhar.

Ketidaktahuan Raden Syahril itu diungkapkannya saat ditanya Taufiq Ibnugroho, apakah pertemuan itu untuk paket-paket proyek. Raden Syahril juga mengaku tidak tahu saat ditanya Taufiq Ibnugroho, apakah pertemuan itu membahas tentang budaya suap fee proyek yang sudah menjadi budaya lama saat Dinas PU-PR Lampung Utara dipimpin oleh terdakwa Syahbudin.

Taufiq Ibnugroho sempat menyebut nama Taufik Hidayat –saudara angkat Agung Ilmu Mangkunegara. Menurut jaksa KPK ini, Taufik Hidayat sudah mengakui adanya peristiwa tersebut.

Tapi yang jelas, Raden Syahril membenarkan pertemuan itu berlangsung di rumah Akbar Tandaniria. Saat Taufiq Ibnugroho bertanya, apakah Syahrizal Adhar yang berkunjung ke rumah Akbar Tandaniria, Raden Syahril menjawab iya.

Fajar Sumatera yang dari awal melakukan peliputan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang pergi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bandar Lampung Kelas 1A –tempat Raden Syahril menjalani sidang online. Ia tidak dapat menjelaskan peristiwa pertemuan Syahrizal Adhar dan Akbar Tandaniria. Ia memilih tidak ingin menyampaikan penjelasan. Sebagai narasumber, ia berhak untuk menolak diwawancarai. “Kutip keterangan saya waktu di persidangan tadi saja ya,” ujar Raden Syahril.

Baca Juga:  Akui Endah Kartika Prajawati Terima Uang Dari Rina Febrina Untuk Beli Bakso dan Pampers, Kata Agung: Semua Sudah Diselesaikan

Tidak hanya Syahrizal Adhar yang bertamu ke rumah Akbar Tandaniria. Sebelum menjabat sebagai Kadis PU-PR Lampung Utara, Syahbudin juga melakukan kunjungan ke rumah Akbar Tandaniria. Pertemuan itu diketahui oleh Taufik Hidayat.

Isi pertemuan itu membahas tentang permainan fee proyek yang ada di Dinas PU-PR Lampung Utara. Hal ini dibenarkan oleh Syahbudin, dan Taufik Hidayat. Tapi Akbar Tandaniria bilang itu tidak benar. Akbar Tandaniria beralasan bahwa kedatangan Syahbudin bukan untuk melakukan perbincangan terkait proyek-proyek Dinas PU-PR.

Akbar Tandaniria dalam menyampaikan bantahannya membawa-membawa anaknya. Kata dia, pertemuan itu terjadi gara-gara ada acara syukuran atas kelahiran anaknya. Seingat dia, Syahbudin bertamu ke rumahnya sambil mengucapkan selamat atas kelahiran anaknya. Tapi dalil Akbar Tandaniria itu dibantah mentah-mentah oleh Syahbudin. Hal ini terungkap saat persidangan yang digelar pada Rabu, 15 April 2020.

Di akhir persidangan, Ketua Majelis Hakim Efiyanto bilang ke para saksi, jika ingin mengarang cerita, maka karanglah dengan sebaik-baiknya. Saat Fajar Sumatera bertanya tentang maksud ucapannya itu, Efiyanto berkata, “ada beberapa saksi yang bohong, tidak semua, hanya beberapa saja”. (Ricardo Hutabarat)

News Feed