oleh

Informasi Dugaan Pungli Napi Asimilasi Pertama Kali Muncul di Lampung, Berikut Dokumennya

Foto: Ilustrasi

Bandar Lampung – Berikut dokumen yang kami muat berdasarkan pemberitaan yang bisa anda baca di sini. Dr. Eddy Rifai sebagai ahli yang dimintai keterangannya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum-HAM) Provinsi Lampung Nofli mengatakan, informasi yang sampai kepada publik tentang dugaan pungutan liar (pungli) pada narapidana —yang menjalani Program Asimilasi dan Hak Integrasi— pertama kali se-Indonesia, muncul di Provinsi Lampung. Pengumpulan dokumen produk pers ini di Google, berdasarkan range waktu pencarian dari tanggal 11 sampai 13 April 2020. 

 

Media di Lampung yang Ulas Napi Program Asimilasi Diduga Dipungut Biaya
Screenshot bagian 1.1

 

Media di Lampung yang Ulas Napi Program Asimilasi Diduga Dipungut Biaya
Screenshot bagian 1.2

 

Media di Lampung yang Ulas Napi Program Asimilasi Diduga Dipungut Biaya
Screenshoot bagian 1.3

 

Media di Lampung yang Ulas Napi Program Asimilasi Diduga Dipungut Biaya
Screenshot bagian 2.1

 

Media di Lampung yang Ulas Napi Program Asimilasi Diduga Dipungut Biaya
Screenshot bagian 2.2

 

Media di Lampung yang Ulas Napi Program Asimilasi Diduga Dipungut Biaya
Screenshot bagian 2.3

 

Media di Lampung yang Ulas Napi Program Asimilasi Diduga Dipungut Biaya
Screenshot bagian 3.1

 

Media di Lampung yang Ulas Napi Program Asimilasi Diduga Dipungut Biaya
Screenshot bagian 3.2

 

Media di Lampung yang Ulas Napi Program Asimilasi Diduga Dipungut Biaya
Screenshot bagian 3.3

 

Media di Lampung yang Ulas Napi Program Asimilasi Diduga Dipungut Biaya
Screenshot bagian 3.4

 

Media di Lampung yang Ulas Napi Program Asimilasi Diduga Dipungut Biaya
Screenshot bagian 3.5

 

Media di Lampung yang Ulas Napi Program Asimilasi Diduga Dipungut Biaya
Screenshot bagian 3.6

 

Media di Lampung yang Ulas Napi Program Asimilasi Diduga Dipungut Biaya
Screenshot bagian 3.7

 

Media di Lampung yang Ulas Napi Program Asimilasi Diduga Dipungut Biaya
Screenshot bagian 3.8

(Ricardo Hutabarat)

Baca Juga:  Wiyadi Apresiasi SMSI

News Feed