oleh

Profesionalitas BNN Lampung Dipertanyakan: Pelaku Tak Ditembak, Jaringan Napi Lapas Bandar Lampung Belum Diusut

Fakta Tersembunyi Tentang Kerja-kerja BNN Saat Tangani Kasus 1 Kilogram Sabu yang Libatkan Jaringan Napi Lapas Bandar Lampung
Foto tersangka serta barang bukti narkotika satu Kilogram sabu yang disita dari seorang nelayan diduga jaringan narapidana di dalam Lapas Bandar Lampung Kelas IA. Foto: Dokumen BNN RI.

Bandar Lampung – Praktisi Hukum Yusdianto mempertanyakan profesionalitas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. Di bagian mana yang dipertanyakan?

“Saya rasa BNN di Provinsi Lampung harus memegang teguh komitmen dan profesionalitasnya untuk pemberantasan narkotika, khususnya jaringan atau sindikat. Kalau kita review kembali, kita bisa lihat dan publik bisa nilai, bagaimana kerasnya kerja-kerja BNN di era kepemimpinan pak Tagam Sinaga. Itu adalah legacy dari beliau, dan saya rasa, sekurang-kurangnya, legacy itu harus dipedomani, bagus lagi kalau diikuti jejaknya,” kata Yusdianto kepada Fajar Sumatera, Selasa, 28 April 2020.

Yang dimaksud Yusdianto ialah pengungkapan jaringan narkotika yang melibatkan oknum petugas kepolisian; oknum petugas sipir dan narapidana serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda Kelas IIA Muchlis Adjie. Dalam kasus ini, satu orang pelaku meninggal dunia.

Menurut dia apa yang dilakukan BNN pada kasus tersebut adalah idealnya sebuah pertanggungjawaban profesionalitas kerja. “Dan juga membuktikan kepada publik, bahwa apa yang menjadi kewajiban BNN dalam memberantas narkotika itu benar-benar dilakoni. Karena urusan narkotika ini harus punya sesuatu yang ekstra. Tak mungkin tidak ekstra, karena pengungkapan itu melibatkan sejumlah pihak, dan mereka saat itu berani,” jelasnya.

Yusdianto membandingkan hal itu dengan pengungkapan yang dilakukan BNN Provinsi Lampung baru-baru ini. Menyoal penangkapan seorang nelayan yang diduga adalah kaki tangan dari narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bandar Lampung Kelas IA.

“Saya baca dari sejumlah sumber, hasil penindakan itu justru tersampaikan kepada publik lewat website resmi BNN pusat. Justru bukan disampaikan oleh BNN yang ada di sini. Tersangkanya juga cuma satu tuh. Kalau dulu, selalu ada yang menjadi kurir antar provinsi, penerima pertama, penerima kedua, dan yang dianggap sebagai bandar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sosok Romi Ferizal, Pernah Jadi Saksi Kasus Suap RAPBN-P Dan Dilantik Adipati Jadi Kadis PU-PR Way Kanan

Bahkan, kata Yusdianto, pengungkapan terhadap jaringan narkotika di Lapas Kalianda Kelas IIA perlu diapresiasi, karena sampai memanggil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Provinsi Lampung Bambang Haryono untuk menjadi saksi.

Apa yang disampaikan Yusdianto itu benar terjadi. Bambang Haryono berulang kali menghadap penyidik untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Penyidik mendalami pengetahuan Bambang, atas surat cuti yang diajukan oleh tersangka, Muchlis Adjie –Kepala Lapas Kalianda IIA.

“Bukan cuma diperiksa penyidik. Juga dihadirkan sebagai saksi ke pengadilan. Sampai proses persidangan itu ditonton langsung sama kepala BNN-nya. Kepala BNN pusat juga pada saat itu sampai hadir ke salah satu program TV, untuk turut memberikan penjelasan kepada publik atas perkara itu,” ucapnya.

Ia menilai langkah-langkah BNN Provinsi Lampung kian tidak teratur dan terarah. Sebagai contoh, sejumlah pengungkapan baru-baru ini dianggap dia tidak memiliki ketegasan terhadap para pelaku. Tak hanya itu, lanjutnya, ia menilai pengusutan terhadap dugaan keterlibatan napi di Lapas Bandar Lampung Kelas IA seperti tidak berjalan.

“Jadi begini, kalau sampai tidak ada pernyataan yang jelas terhadap para pelaku dengan bentuk melakukan tindakan tegas secara terukur, bisa-bisa para bandar di luar sana tertawa. Bisa juga, petugasnya yang justru mendapat perlawanan keras. Karena dinilai tidak bernyali lagi. Memangnya pelaku itu ketika ditangkap, dia diam dan baik-baik menyerahkan diri? Lagi maling aja melawan,” katanya.

“Persoalan dugaan keterlibatan napi apalagi. Kita berterimakasih kepada BNN pusat karena telah merilis itu, dan publik bisa tahu. Itu sebagai bentuk transparansi. Tapi juga yang perlu diingat dan direnungkan, keterlibatan itu jangan cuma hanya dalam tulisan saja. Kalau tidak diusut, sama saja nihil. Sampai sekarang belum ada tuh pernyataan atau kunjungan BNN ke tempat yang dituduhkan. Kalau dulu, pasti diuber tuh. Jangan-jangan tuduhan itu tidak berdasar, maka tidak ada pengusutan. Bisa-bisa itu hoax dong. Kalau ada katakan ada. Kalau tidak, katakan tidak. Jangan takut, publik mendukung dan menunggu,” timpalnya.

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam Terima Silaturahmi Kapolda Lampung

Yusdianto berharap, ada pembenahan dan perbaikan di tubuh BNN Provinsi Lampung yang membuat publik setidaknya menaruh rasa percaya. Ia memohon kepada BNN RI, agar mempertimbangkan saran yang dia sampaikan.

“Ini bukan persoalan personal. Tapi ini persoalan bangsa. Terlebih lagi posisi Lampung yang berada di posisi kronis dalam hal peredaran narkoba. Kalau tidak ditindak dengan tegas oleh BNN, siapa lagi yang bisa? Kalau memang ada keterlibatan narapidana, buktikan. Kalau memang itu berkait dengan narkotika dan itu adalah jaringan besar, tindak dengan tegas. Tak ada tawar menawar dengan narkotika,” tandasnya.

Persoalan tindakan tegas terhadap pelaku dalam keterlibatannya pada kasus narkoba, sedianya sudah dijawab oleh Plt Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Pol Hendry Budiman. “Kita ini kan ada prosedur. Tidak boleh asal-asal. Kalau memang dia melawan, saya (sudah) perintahkan anggota untuk tidak dengan tegas,” kata dia saat dihubungi, baru-baru ini. (Ricardo Hutabarat)

News Feed