Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI angkat bicara atas dipertanyakannya profesionalitas kerja dari BNN Provinsi Lampung. Respons ini datang dari Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono.
Ia merespons apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan publik menyoal kerja-kerja dari BNN Provinsi Lampung pada sisi transparansi atas pengungkapan kasus 1 Kilogram sabu-sabu dari nelayan yang diduga kaki tangan jaringan narapidana di Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Bandar Lampung.
Pertama-tama, ia menyampaikan rasa terimakasih atas saran dan pendapat dari praktisi hukum Yusdianto. Jenderal dengan bintang satu di pundaknya itu mengatakan, publikasi pada tubuh BNN Provinsi Lampung yang sedianya diemban oleh humas, diakui belum dapat maksimal. Tidak adanya publikasi atas pengungkapan kasus itu dari BNN Provinsi Lampung sendiri, jelasnya, dikarenakan situasi Covid-19 yang menjadi perhatian dunia internasional.
“Sesuai dengan protokol kesehatan khususnya di BNN, memang kita sedang ingin membangun prinsip menjaga jarak. Sehingga, kebiasaan untuk menyampaikan rilis melalui teman-teman pers untuk saat ini belum bisa diakomodir. Memang, informasi itu sedianya harus disampaikan oleh BNN di Lampung. Mungkin untuk saat ini tidak bisa maksimal. Bicara publikasi penanganan kasus di pusat, memang kalau di kami ada biro humas, jadi hal itu teratur kami lakukan,” katanya kepada Fajar Sumatera, Selasa, 28 April 2020.
Selain pada hal itu, posisi Kombes Pol Hendry Budiman selaku Pelaksana Tugas (Plt) yang mengepalai BNN Provinsi Lampung diakuinya cukup kikuk dalam urusan publikasi. “Dia kan kuat di urusan pemberantasan, mungkin kikuk dalam urusan publikasi. Jadi sekali lagi, domain publikasi itu saya rasa memang sedikit terhambat, tapi kami pastikan kepada masyarakat, apa-apa yang menjadi harapan bersama, dengan teman-teman pers juga, mudah-mudahan dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Ia juga memberikan penjelasan tentang informasi lanjutan kepada publik atas dugaan keterlibatan narapidana di Lapas Bandar Lampung Kelas IA. Menurut dia, penyelidikan Dan penyidikan pada dugaan kasus tersebut dipastikan masih tetap berjalan normal. Publik bisa saja menaruh pertanyaan-pertanyaan tentang hal itu, sambungnya.
“Tapi di sisi lain juga, ada hal-hal yang menjadi pertimbangan-pertimbangan, mungkin itu sisi pertimbangan waktu, bisa cepat bisa lambat. Tapi yang jelas itu pasti diusut. Dan informasi itu memang bersumber dari hasil kegiatan di Lampung. Kita pastikan BNN tetap pada prinsip kerjanya. Semua lini jika itu berkaitan akan kita kejar,” terangnya.
Dia menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun kepada BNN di pusat maupun di daerah atas segala kegiatan-kegiatannya. BNN, jelasnya, dipastikan mengusut segalanya, bila memang memuat segala unsur yang memungkinkan untuk ditindaklanjuti.
“Jadi kalau bicara apakah ada yang intervensi, saya jawab tidak. Tidak ada yang boleh. Dan jangan sampai diintervensi. Kita BNN tetap kerja profesional, kalau terlibat kita pastikan akan dicek,” jelasnya.
Ia juga memastikan dugaan keterlibatan narapidana akan tetap ditindaklanjuti. Ia sepakat, jika legacy yang telah diwarisi oleh pemimpin BNN Provinsi Lampung harus dijaga dan dipedomani.
“Iya, saya sepakat untuk itu. Saya tahu lah yang kamu maksud. Pak Tagam itu kenal baik dengan saya. Ini kan sebenarnya kemauan kita bersama. Tapi ya itu, kadang kala caranya saja yang berbeda. Kalau tujuannya sama, memberantas narkoba. Sampai ke TPPU kita kejar supaya pelaku jera. tandasnya. (Ricardo Hutabarat)