oleh

Bawaslu Lampung Warning KPU

BANDAR LAMPUNG – Belajar dari verifikasi faktual calon perseorangan tahap pertama, Komisioner Bawaslu Lampung Adek Asy’ari, mengingatkan jajaran penyelenggara pemilu khususnya KPU agar meningkatkan profesionalitas dan kecermatan petugasnya dalam meneliti kebenaran dukungan calon independen.
“KPU agar memperhatikan betul keabsahan dukungan masyarakat kepada calon wali kota dan wakil wali kota calon perseorangan Ike Edwin dan Zam. Jangan asal main MS atau TMS,” tegas Adek, Jumat (7/8).
Para Lurah juga diharap kan untuk ikut mengawasi kinerja PPS di kelurahannya masing-masing..
“Tidak ada yang salah, jika lurah sebagai mitra PPS juga ikut mengawasi dan memberi masukan agar verifikasi faktual perbaikan ini dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” tukasnya
Begitu pun dengan media, diharapkan dapat ikut serta juga bersama-sama mengawasi verifikasi faktual perbaikan.
Lanjut dia, PPS hendaknya jangan seperti kisah ‘Loro Jonggrang’ yang membuat candi 1000 buah dalam waktu satu malam.
“Harus benar-benar melakukan verifikasi faktual ke lapangan. Jangan dari rumah atau jangan dari atas meja saja. Terlebih lagi dari dalam kelambu,” tambah Adek.
Diharapkan KPU mulai dari provinsi sampai level paling bawah untuk melakukan supervisi kepada jajarannya. Sehingga jangan sampai terjadi adanya dukungan ganda, dukungan TNI Polri atau ASN maupun dukungan fiktif yang justru diloloskan begitu saja dengan berbagai alasan, mulai keterbatasan SDM, waktu dan lain sebagainya.
“Intinya, yang namanya verifikasi faktual harus benar benar faktual dan bukan dibelakang meja maupun dari dalam rumah,” ujar Adek.
Untuk itu Bawaslu juga meminta jajaran Bawaslu Kota Bandar Lampung beserta Panwascam dan PKD untuk melakukan pengawasan melekat atas kerja-kerja KPU dan jajarannya dalam verifikasi faktual ini.
Berdayakan juga staf – staf yang ada, mengingat waktu verifikasi faktual yang sangat singkat ini, yaitu dari tanggal 8 sampai 16 Agustus. Sehingga ke depan outputnya bisa dipertanggungjawabkan dan berbasis aturan yang ada.

Baca Juga:  MAN 1 Balam Moncer di Ajang ISHK Nasional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed