Bandar Lampung – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehataan (Dinkes) Provinsi Lampung terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
“RDP hari ini membahas tentang dana APBD-P untuk penanganan Covid-19 dan dana itu akan difokuskan pada penanganan kesehatan mayarakat termasuk pengalihan anggaran di Dinas Kesehatan, “jelas Kepala Dinas Kesehatan, Reihana, Rabu (23/9).
Reihana mengatakan, fokus utama dari dana APBD- P yang akan di terima Dinkes, Akan digunakan untuk penanganan Covid-19 yang ada di Lampung.
Namun, tidak meninggalkan juga beberapa kegiatan yang dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta harus melihat juga dari mutu pelayanan.
“Kita juga ada kegiatan selain Covid-19,Ada yang menjadi indeks kinerja utama kita seperti stanting, penyakit tidak menular dan harus mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) nya, “Ungkapnya
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan covid19 menjelaskan ada beberapa perubahan dalam APBD untuk menangani covid19 di Provinsi Lampung khususnya.
“Tadi telah di sampaikan ada perubahan di APBD perubahan ini ,kami juga mendapatkan dana tambahan untuk kegiatan-kegiatan utama kita,” Urainya
“Untuk rumah sakit Abdul Muluk ada recofusing anggaran sebesar 7 milyar namun kita punya silva dari BLUD Kita, itu bisa kita gunakan untuk di APBD-P, dan kami di Abdul Muluk dapat tambahan sebesar 2 milyar untuk kegiatan penanggulangan Covid-19,”tutupnya.(Agung)
Komentar