Bandar Lampung- Massa pendemo dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung memutuskan menginap di sekitar Kantor DPRD Provinsi Lampung lantaran tidak ada satupun anggota dewan yang berkenan menemui pendemo, unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja ini sendiri berlangsung sejak pukul 14.00 WIB Senin (12/10/2020).
Diketahui, masaa pendemo merupakan junior atau kader dari Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang notabene sebagai Wakil Sekretaris PB IKA PMII dan juga menjabat sebagai Dewan Pakar IKA PMII Lampung.
Menurut Ahmad Guntur Saputra selaku koordinator aksi, sudah ada perwakilan dari staf DPRD Provinsi yang menemui perwakilan pendemo, namun perwakilan tersebut mengatakan tidak ada satupun Anggota DPRD Provinsi Lampung yang berada di kantor karena ada reses.
“Alasannya tidak masuk akal, masa tidak ada satupun Anggota DPRD Provinsi Lampung yang berada di Kantor, jangan kan untuk bertemu dengan Anggota Dewan, kami mau masuk ke halaman Kantor DPRD pun kami tidak diperbolehkan”,katanya.
Dari pantauan dilokasi, para mahasiswa mendirikan tenda tenda di pinggir jalan dekat dengan gerbang masuk Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Gelombang unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Bandar Lampung sendiri telah berlangsung sejak Selasa (6/10/2020) lalu. Dihari pertama unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa sejak Undang-undang tersebut disahkan oleh DPR RI, terjadi bentrokan di Kantor DPRD Provinsi Lampung antara para pendemo dengan aparat kepolisian.
Komentar