oleh

Nama Arinal Disebut Dalam Kasus Penipuan Proyek

Nama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diseret dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan modus proyek.Jika sebelumnya Ketua DPD I Golkar Lampung diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penetapan besaran honorarium penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Gubernur dan Tim Evaluasi Raperda APBD Kabupaten/Kota pada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung TA.2015 .

Hasrul

Kini, nama Arinal Djunaidi juga disebut oleh calon Bupati Way Kanan Juprius  berdasarkan pengakuan Hasrul, ASN Dinas Bina Marga Provinsi Lampung. Yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Polresta Bandar Lampung sejak Selasa , 10 November 2020.

Sebelum menjalani masa tahanan itu, Hasrul bercerita tentang duduk persoalan yang dihadapinya kepada di bilangan Jalan Kartini, Kota Bandar Lampung.

Hasrul mengaku bahwa kasus ini berkorelasi dengan laporan yang dilayangkannya di Polresta Bandar Lampung dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B-1/2300/X/2020/LPG/SPKT/RESTA BALAM. Laporannya ini ditujukan kepada calon Bupati Way Kanan Juprius sebagai pihak terlapor.

Ia menjelaskan bahwa dirinya menjadi tersangka atas laporan pihak yang telah memberikannya sejumlah uang. Padahal uang itu, klaim Hasrul, telah diberikan kepada Juprius, yang dimaksudkan sebagai dasar untuk mendapat paket proyek –yang dijanjikan Juprius kepada Hasrul.

Juprius ucapnya, mengaku memiliki paket proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung senilai Rp150 miliar dan merupakan orangnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Atas ucapan Juprius itu, Hasrul kemudian berulangkali mengirimkan uang kepada Juprius dengan total Rp1,8 miliar.

Hasrul mengatakan awal pertemuannya dengan Juprius ketika ia diajak oleh Reka, temannya. Saat itu, Reka disebutnya menyampaikan bahwa Juprius adalah orang dekat dan tim pemenangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Awalnya saya dikenalkan teman kepada dia. Pertemuan berlangsung pada bulan Juli 2019. Teman saya bilang dia itu orangnya gubernur. Selain itu juga Ketua Tim 9 Pemenangan Gubernur,” tuturnya.

Baca Juga:  dr Maya Metissa Akui Siapkan Uang Fee Proyek Untuk Oknum Auditor BPK Lampung

Dalam pertemuan itu, ia sempat ditanya Juprius tentang latar belakang pekerjaan hingga berujung pada pembahasan yang menyinggung sosok Nurbuana, Sekretaris Dinas PU Provinsi Lampung.

“Dia nanya saya kerja dimana dek, saya bilang kerja di Bina Marga Provinsi. Dia bilang dia ada proyek Rp150 M dan bisa pindahin pejabat-pejabat.

Terus dia bilang dia kenal dengan pak Nurbuana. Dia bilang itu di PU Sekretarisnya Nurbuana, bilang ke dia kirim salam. Dan salam itu saya sampaikan, tapi pak Nurbuana belum mau menanggapi,” akunya.

Hingga akhirnya, kata dia, Nurbuana dan Juprius serta dirinya bertemu di satu tempat sambil menyantap sate. “Di situ dia [Juprius_read] nunjukin foto-fotonya dengan gubernur,” ungkapnya.

Singkatnya, Hasrul kemudian memberikan uang yang merupakan milik Sukri dan Yudi ke Juprius. Uang itu diakui Hasrul agar Yudi dan Sukri mendapat proyek –seperti yang dijanjikan Juprius. “Uang dari Yudi Rp680 juta. Sukri Rp700 juta. Juga ada uang yang sebelumnya saya berikan. Totalnya Rp1,8 miliar,” ucapnya.

Hal yang membuat Yudi dan Sukri percaya bahwa akan mendapat proyek, klaimnya lagi, dikarenakan ada sosok Nurbuana. Meski begitu, Hasrul mengaku bahwa Nurbuana tidak ada sangkut pautnya di dalam perkara tersebut.

Juprius sudah berkali-kali dihubungi untuk dimintai tanggapannya. Namun hingga kini ia belum memberikan respons atas apa yang diucapkan Hasrul.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed