oleh

Soal Dana Covid-19, Serapan Tak Transparan Berpotensi Jadi Bancakan

Bandar Lampung-Serapan anggaran penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung dinilai tidak transparan, meski tahun anggaran 2020 menyisakan dua minggu lagi namun Pemerintah Provinsi Lampung cenderung tertutup.

 Alokasi dana secara keseluruhan mencapai Rp 633 miliar yang berasal dari Pemprov dan Kabupaten Kota diduga tidak jelas peruntukkannnya, ada kekhawatiran jika dana tersebut berpotensi jadi bancakan.

“Gubernur Arinal, para Bupati dan Walikota mesti segera jelaskan kepada publik untuk apa saja anggaran sebesar 633 M dari APBD Provinsi/Kab/Kota se-Lampung digunakan?,”ungkap pemerhati politik Lampung, Nizwar Affandi, Kamis (17/12).

Mantan Komisioner KPU Bandar Lampung ini berpendapat, bahwa public perlu mengetahui kegiatan yang menggunakan dana APBD baik Provinsi maupun Kabupaten Kota.

 “Publik perlu mengetahui kegiatan atau action mana yang menggunakan APBD Provinsi? Mana yang dari APBD Kab/Kota? Mana yg bantuan dari APBN melalui kementerian, satgas maupun dari sumbangan BUMN dan pihak swasta?,”tegas Affan.

Memasuki akhir tahun 2020 sambung Affan, Gubernur Arinal Djunaidi dan juga Bupati serta Walikota semestinya segera memberi penjelasan kepada masyarakat Lampung terkai penggunaan dana tersebut.

Menurut Affan, sampai dengan saat ini semua kepala daerah di Lampung belum juga menjelaskan ke public perihal penggunaan anggaran tersebut, hal itu justru akan memicu sentiment serta asumsi negative jika ada dugaan kesengajaan baik dari Pemprov maupun Kabupaten/Kota dengan tidak mempublikasikan penggunaan dana itu.

“Semua kepala daerah di Lampung sampai dengan tahun 2020 sebentar lagi berakhir, belum ada seorangpun yg menjelaskan kepada publik perihal penggunaan anggaran penanganan pandemic,”

Baca Juga:  Teriakan Yuyun Berlabuh di Bawaslu, LBH Masa Perubahan Siapkan Pendampingan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed