oleh

Dendi Tinjau Banjir Jalinbar

-Daerah-402 views

Pesawaran – Banjir tahunan yang melanda aliran Sungai Way Semah (jembatan,red) di Jalan Ahmad Yani pada Senin 25 Januari 2021 bakal segera teratasi.

Pasalnya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Kepala Balai Pelaksana Nasional (BPJN) Provinsi Lampung Ibu Lena dan di dampingi Kepala Dinas PUPR, Zainal Fikri, Kabid Bina Marga PUPR , David, serta Kepala BPBD, Mustari ikut serta Kades Sukaraja Dimas meninjau langsung lokasi Jalinbar Rm. Puti Minang atau samping Polsek Gedong Tataan, yang terkena banjir, Selasa (26/1/2021).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat memberikan keterangan ke sejumlah awak media menjelaskan, genangan yang terjadi di Jalinbar itu akibat intensitas hujan yang cukup lama sehingga luapan air hujan di jembatan aliran Sungai Way Semah menguap hingga ke jalan protokol. Selain itu adanya penumpukan sampah di kaki beton jembatan.

“Selain hujan sangat deras juga durasinya sangat lama, mengakibatkan debit air meningkat.Apa lagi dialiran sungai itu banyak tumpukan sampah yang menyangkut di dek kickernya sehingga debit air meluap menggenang naik ke atas,” tutur bupati terpilih ini.

Masih kata bupati muda ini, mengucapkan terimakasih atas tindakan cepat yang di lakukan BPJN Provinsi Lampung, serta tindakan yang akan dilakukan.

“Bukan hanya di sini, tapi salah satu yang viral karena disini ada perlintasan Jalinbar. Alhamdulilah pihak balai jalan Provinsi Lampung turun kelokasi dan mereka pula berkomitmen akan revitalisasi sungai ini,” imbuhnya.

Pada keaempatan tersebut, Ia pun meminta kepada semua pihak serta Masyarakat harus berkomitmen untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan.

“Makanya itu harus ada keterlibatan semua pihak untuk sadar terkait sampah. Saya juga liat bukan hanya sampah rumah tangga ada juga pepohonan dan ranting. Mungkin saya akan cek dengan PTPN di hulunya sana aliran sungai,” papar Dendi.

Baca Juga:  Berbalut Nuansa Budaya, Dispar DIY Bersama Pemkab Kulonprogo Gelar Vaksinasi di Pantai Glagah

Sementara itu Kadis PUPR Zainal Fikri menerangkan, dalam situasi ini merupakan kewengan ada di BPJN Provinsi Lampung. Pemerintah daerah sifatnya hanya berkordinasi.

“Kira sepakat seratus meter dari air itu adalah kewenangan balai. Tindakannya kedepannya akan melakukan revitalisasi dengan dimensi yang lebih besar berukuran 2×2. untuk kabupaten. Tadi kami menijau dengan pak Bupati di Desa Wiyono. Tindakan kami yaitu memasang plat dengan struktur kabi ,”terangnya.

“Hari ini kita sudah mengukur dimensi lapangan, kita butuh kabin berapa meter, butuh plat besi berapa meter. Maka ini akan segara di tindak lanjuti,” pungkasnya. (Zainal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed