oleh

Komisi II Sorot Tambang Ilegal

-DPRD-459 views

ketua Komisi II DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mendorong masyarakat agar melapor ke Komisi II DPRD Provinsi bila mengetahui dan melihat ada nya aktivitas penambang emas ilegal, sehingga pihak nya dapat memanggil pihak-pihak terkait.

“Kalau ada saksi dan bukti silahkan masyarakat lapor ke Komisi ll kita menerima laporan dari masyrakat. Dan akan kita panggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan tambang ilegal yang ada di Way Kanan itu,” tutupnya.

Sementara itu Amunudin selaku ketua Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) ketika ditemui dikantornya selasa (16-02) menyampaikan hal yang senada.
Menurut pria yang akrab dipanggil Amiekancil ini, salah satu tugas jurnalis adalah sebagai kontrol sosial, memberi edukasi, mengawal penegakan hukum yang berlaku di Negeri ini.

Sebelumya menurut nya sudah beberapa kali media patners FPII mempublikasi tambang emas ilegal di waykanan Provinsi Kampung ini agar dapat ditertibkan oleh pihak penegak hukum.

“Kita sebagai jurnalis juga mempunyai tanggung jawab mengawal penegakan hukum agar hukum dapat berjalan dengan baik. Tidak ada pengecualian, siapa pun yang terlibat dalam kegiatan tambang Emas ilegal di kabupaten waykanan , baik pemodal ,pemilik mesin , penadah emas hasil usaha ilegal tersebut ataupun pihak-pihak yang ada dibelakang kegiatan ini harus di proses sesuai hukum yang berlaku, “Pungkasnya

Baca Juga:  Ekonomi Lampung Makin Lesu, Gubernur Sibuk Usul BUMD Baru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed