oleh

Soal Input Pengadaan, Biro Adpim Pasang Jurus Buang Badan

Analisis.co.id-Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Pemprov Lampung, Yudi Hermanto cenderung tidak sinkron dengan Kepala Bagian Tata Usaha Adpim, Destini saat dikonfirmasi mengenai belum diinputnya sejumlah kegiatan di aplikasi Sistem Informasi rencana pengadaan di website LKPP.

Dilansir dari pelitanusantara.co.id, Kamis (18/3) saat dikonfirmasi Yudi justru menyarankan untuk menanyakan langsung ke Kabag TU Destini.

“Coba Tanya ke Kabag TU Pimpinan yang sedang input,”singkatnya.

Sementara Destini mengaku hal itu belum diinput dengan alasan masih proses dan ditargetkan akhir pekan baru akan rampung.

“Iya sekarang lagi proses input. Insyaallah selesai akhir minggu ini. Kalau selesai, baru dari biro barang jasa akan mengupload,” jawabnya.

Diketahui, memasuki pertengahan bulan Maret 2021, belum satupun rencana Umum Pengadaan (RUP) di biro Administrasi Pimpinan pemprov Lampung yang diumumkan di aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan di website LKKP.

Padahal, sesuai dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa. Sebagai Pengguna Anggaran (PA) ataupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), wajib melaksanakan aturan tersebut.

Bahkan Surat Edaran (SE) Kepala LKPP nomor 30 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi LKPP, wajib diselesaikan paling lambat 31 Januari 2021. Pengumuman RUP berkaitan dengan proses lelang pengadaan barang dan jasa APBD 2021.

Kuat dugaan, belum di inputnya kegiatan di Biro Adpim yang dahulunya Biro Humas  tersebut berkaitan dengan sejumlah anggaran publikasi yang semestinya dikelola oleh Diskominfo Lampung namun masih ingin di kelola oleh Biro Adpim sehingga ada indikasi kesengajjan tidak di input dalam website LKPP sehingga tidak diketahui oleh publik.(Bg)

Baca Juga:  IJP Mati Suri, Septa Siap Suksesi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed