Kota Metro– Dugaan kekerasan non verbal terhadap Jurnalis kembali terjadi di Kota Metro, kali ini jurnalis bernama Rio dari Media Harianmomentum mengalami perampasan peralatan kerja (handphone) oleh oknum Plt Kabid Dinas Sosial Metro.
Kejadian tersebut pada Kamis, (01/04/2021) ketika itu Rio (Harianmomentum) menindaklanjuti karya jurnalistiknya dengan menanyakan tentang pembagian BLT Lansia usai wawancara walikota metro wahdi. Untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas sehingganya Rio mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Metro.
Sesampai Di Kantor Dinas Sosial Metro Rio bertemu dengan Kabid Linjamsos Sri mubarokah lalu diarahkan ke bidang rehabilitasi dan pemberdayaan sosial.
“Saya bertemu Plt Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Wiwik Setiarini yang juga menjabat Kasi bidang tersebut. Namun, dia enggan dikonfirmasi terkait program tersebut. Alasanya akan memberi tahu dulu ke kadis dan sekretaris dinas,” Dikutip dari harianmomentum.
Lanjut Rio menjelaskan, “lalu saya izin untuk ambil foto. Belum sempat saya foto, dia langsung merampas Hp saya, sambil bilang jangan difoto-foto,”
Tak sampai disitu, setelah Hp miliknya dirampas, Rio juga diusir keluar ruangan.
“Karena Hp saya dirampas, saya berdebat. Tapi Hp saya sudah pindah tangan ke stafnya. Staf itu sepertinya mau menghapus rekaman suara konfirmasi saya, tapi langsung saya rebut lagi Hp itu. Setelah itu saya diusir keluar oleh staf lainnya. Bahkan, ada staf di ruangan itu yang mengancam akan memenjarakan saya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kekerasan terhadap Jurnalis pun terjadi di berbagai daerah.yang baru-baru ini pun terjadi media Tempo.co bernama Nurhadi terjadi di Surabaya. Saat meliput kasus korupsi pajak direktorat jenderal pajak kemenkeu RI ketika saat dikonfirmasi pada tanggal 27 maret 2021.
Menanggapi perihal itu Perwakilan Aliansi Jurnalis Independen ( AJI) Indonesia berdialog dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi persoalan kekerasan terhadap jurnalis Tempo dan sepanjang kekerasan tahun 2020.
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan, secara prinsip pemerintah harus melindungi jurnalis,
“Bagi kami pemerintah, jurnalis bukan musuh, tetapi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus atau pemberitaan. Oleh sebab itu, kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu. Siapa yang menggangu jurnalis berarti dia punya kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain.” Dikutip dari Tempo.co
Reporter : Rahmat.
Komentar