Bandar Lampung –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau Hearing bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Polda, TNI-AL, Danrem, terkait pengarah Gugus Tugas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, mengatasi covid-19, Selasa 23 Maret 2020.
“Dengan catatan ada mekanismeKetua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan ada Keppres No. 7 tahun 2020. Tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, anggaran terkait bencana non alam, pada prinsipnya DPRD Provinsi Lampung dapat memahami ada pengangguran yang memang sangat dibutuhkan dalam kondisi darurat.
Komentar