Bandar Lampung-Diduga melakukan penipuan milyaran rupiah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Mursidah dilaporkan ke Mapolda Lampung oleh korban Febridawati, Selasa (7/4).
Awal mula terjadinya dugaan penipuan yang dilakukan oleh Mursidah yang juga istri dari wakil bupati Tulang Bawang pada bulan November 2019 tahun lalu dimana pelaku meminjam uang Korban Febrida Wati yang hendak digunakan untuk dana talangan operasional DPRD Tulang Bawang senilai 1,4 miliyar rupiah
Hermawan kuasa hukum korban membenarkan bahwa pihaknya bersama korban melaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penipuan yang dilakukan Politisi PAN yakni Mursidah senilai 1,4 milyar rupiah kepada Febridawati yang sampai jatuh tempo pembayaran kepihak bank tidak melakukan angsurannya sehingga pihak bank terus menerus melakukan tagihan ke korban.
Dia melanjutkan, Dugaan penipuan yang dilakukan istri wakil Bupati Tuba itu dengan cara meminjam nama korbannya untuk meminjam uang ke bank sampai jatuh tempo tidak juga diangsur oleh pihak terlapor sampai korban sendiri mencoba untuk melakukan angsuran kepihak bank sebanyak tiga kali.(Tomi)