Bandar Lampung – Wakil Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Karyoto diangkat untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan KPK. Pengangkatan itu tercantum dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/1178/IV/KEP./2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram Kapolri Nomor ST/1178/IV/KEP./2020 itu. Surat tersebut ditandatangani Asisten SDM Polri Brigjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.
“Iya itu benar,” ujar Argo, Senin (13/4/2020).
Dalam surat tertanggal 13 April 2020 tersebut tertulis ada dua anggota Polri yang dinyatakan lulus dan dapat bergabung menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK. Dua anggota Polri itu ialah Wakapolda DIY Brigjen Karyoto diangkat sebagai calon Deputi Penindakan KPK serta Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Endar Priantoro diangkat sebagai calon Direktur Penyelidikan KPK.
Karyoto merupakan alumnus Akademi Kepolisian 1990. Polisi kelahiran Pemalang, Jawa Tengah ini berpengalaman di bidang reserse.
Dia antara lain pernah menjabat sebagai Pamen Bareskrim Polri, Kapolres Ketapang, Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri, Kapolresta Barelang, dan Direskrimum Polda DIY.
Karier Karyoto juga diwarnai dengan penugasan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Pada 2016 dia menjabat sebagai Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN. Setelah itu dia dimutasi sebagai Analis Utama Kebijakan Utama bidang Pidkor Bareskrim Polri pada 2018.
Kariernya kembali moncer saat dipercaya sebagai Wakapolda Sulawesi Utara pada 2018 dan kemudian menjabat Wakapolda DIY pada 2019.
Berdasarkan Telegram Kapolri, pelantikan sebagai Deputi Penindakan KPK akan dilaksanakan pada Selasa (14/4/2020) pukul 08.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Ricardo)