Bandar Lampung-Meski telah menjalani tes cepat Covid-19 dan hasilnya negatif lima dari enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia masih tertahan di rumah sakit Bandar Negara Husada Kota Baru,Rabu (15/4).
Sebelumnya enam pekerja migran indonesia atau PMIilegal tiba di bandarlampung pada senin malam
keenam PMI ilegal tersebut langsung dibawa ke rumah sakit bandar negara husada untuk menjalani pemeriksaan dengan dikawal gugus tugas penanganan Covid-19 Lampung.
Hasil tes cepat virus corona menyatakan keenam PMI ilegal tersebut negatif dan diwajibkan menjalani isolasi mandiri di daerah masing-masing, namun hingga hari ini baru satu PMI ilegal asal lampung tengah yang pulang ke daerahnya dengan dijemput pemkab setempat
Data Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menyebutkan keenam PMI ilegal berasal dari Lampung Utara dua orang Lampung Timur dua orang Lampung Selatan dan Lampung Tengah masing-masing satu orang
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Provinsi Lampung Eko Heru mengimbau pemerintah daerah dan perusahaan penempatan PMI agar memfasilitasi pemulangan kelimanya.
Dinas tenaga kerja tetap berupaya memproses kepulangan PMI ke daerahnya dan akan memberlakukan aturan yang lebih mengikat bagi perusahaan penempatan PMInon prosedural atau ilegal , Dinas tenaga kerja provinsi lampung berharap pemulangan PMIilegal berjalan lancar dan tidak mendapatkan penolakan dari masyarakat di desanya.(Josua)