oleh

Arinal Larang Sholat Ied di Masjid

BANDAR LAMPUNG – Dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau umat Islam di provinsi ini untuk Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah.

“Beribadah di rumah sudah disarankan pemerintah pusat melalui Menteri Agama dan Majelis Ulama Indonesia atau MUI, ” kata Gubernur Lampung, saat diskusi Penanganan Covid-19 di Ruang Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung, Senin (18/5/2020).

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, forkopimda dan awak media.

Arinal juga meminta kepala daerah di kabupaten/kota memberikan arahan kepada masyarakat agar Shalat Idul Fitri di rumah saja.

“Saya meminta support semua kalangan agar membantu masyarakat Lampung untuk shalat Idul Fitri di rumah saja. Ayo sama-sama menyelamatkan rakyat Lampung demi menyelamatkan nyawa mereka,” ajak Arinal.

Senada, Kapolda Lampung, Brigjen Arianto Purwadi juga meminta masyarakat lebih baik shalat Idul Fitri di rumah saja.

“Jika masih ada masyarakat shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan, maka kita akan melakukan pengamanan dan menjaga ketat,” jelasnya. (rls/kmf)

Baca Juga:  Porman Siregar Berikan Arahan ke WBP dan Pastikan Seluruh Pelayanan di Dalam Lapas Gratis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed