oleh

Uji Kompetensi, Dalih Gubernur Gusur Pejabat Eselon II

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dikabarkan akan kembali merombak kabinet di jajaran pejabat eselon II dalam waktu dekat.

Namun, sebelum adanya perombakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dengan mengadakan uji kompetensi terhadap ASN tersebut.

Beredar rumor jika evaluasi kinerja yang akan dilakukan hanya sebagai formalitas karena uji kompetensi itu hanya untuk menyingkirkan sejumlah pejabat yang akan digantikan oleh Gubernur, karena diduga nilai uji kompetensi akan diberikan dibawah standar kepada pejabat yang akan diganti bahkan yang menjadi keanehean adalah ada beberapa kepala dinas yang akan menjelang pensiun dimasukkan dalam daftar yang akan dimutasi melalui system uji kompetensi.

Selain pejabat yang akan memasuki masa pensiun terdapat beberapa eselon II yang diketahui kinerjanya bermasalah, dan hal itu yang menjadi alasan kuat Pemprov Lampung untuk menggantikan dengan pejabat baru yang diduga telah disiapkan.

Diketahui sejumlah nama pejabat yang akan di evaluasi kinerjanya yakni, SL (Kadis), LK (Kadis), RD (Kepala Biro), SD (Staf Ahli), HJS (Direktur RSDUAM), RH (Kadis), SA (Kepala Badan), HF (Kepala Biro), SM (Asisten), FZ (Staf Ahli), serta DBU (Staf Ahli).

Sementara Kepala Bidang Kabid Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah BKD Lampung Koharudin saat dikonfirmasi via sambungan telepon tidak merespon bahkan pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak dibalas.

Redaksi Analisis pun masih terus berupaya untuk melakukan konfirmasi terkait perombakan pejabat eselon II Pemprov Lampung ini.

Baca Juga:  Mulai 25 April, PT. KAI Tanjung Karang Kurangi Perjalanan KA Kuala Stabas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed