oleh

Program PEMM Arinal-Nunik Jadi Alat Politik Balas Budi

Bandar Lampung – Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Miskin (PEMM) merupakan satu program dari 33 janji program unggulan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung saat ini, bisa jadi lima tahun mendatang. Program PEMM ini mendapat kutukan keras dari IP Mergou Selagai Lampung Utara

Ironisnya, seluk beluk program dimaksud belum tersosialisasi secara rinci di masyarakat Lampung. Padahal, di tahun 2020 sekitar 408 kelompok marjinal bakal mendapat kucuran dana per kelompoknya Rp2 juta rupiah dan sebagai leading sectornya adalah Bagian Keuangan Pemprov Lampung.

Sayangnya, pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bagian Keuangan Pemprov Lampung, Minhairin belum dapat dimintai keterangan meskipun telah dikonfimasi melalui berbagai macam alat digital, pesan dan telepon tidak dibalas. “Bapak tidak diruangan, sedang dinas luar,”kata staff yang enggan namanya disebutkan, Rabu 1 Juni 2020.

Terpisah, Ketua Ikatan Pemuda Mergou Selagai (IP Mergou Selagai) mengutuk keras disebabkan tidak terjadinya pemerataan dan rasa keadilan sosial terkait Program PEMM Arinal Djuanaidi dan Chusnunia Chalim. Padahal, 96 Kelompok di Lampung utara di TA.2020 ini dijadwalkan bakal menerima dana sekitar 1.920.000.000.

“Kami selaku pendukung sekaligus pemilih Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim pada Pilgub Lampung lalu, sangat kecewa dan mengutuk keras terjadinya ketidakadilan pada Program PEMM dari Bagian Keuangan ini,”kata Kadi Saputra, Rabu 1 Juni 2020 melalui sambungan telepon digitalnya.

Lanjut Ketua IP Mergou Selagai, Program PEMM sangat diragukan dapat memberikan manfaat dan dampak pemberdayaan masyarakat miskin secara berkelanjutan, kecuali program ini hanyalah bersifat sementara sebagai pelipur lara.

“Kami menyesalkan tidak transparannya program PEMM, manfaat dan dampaknya pun sudah bias ditebak, cuma uang lelah atau tanda jasa pada Pilgub lalu karena memenangkan Arinal dan Nunik,”pungkas Kadi.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Kunjungi OJK, Perusahaan Pinjol Ilegal Bakal Ditindak Tegas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed