Bandar Lampung – Sekretaris komisi V DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meminta masyarakat dan pengelolan pusat perbelanjaan sadar atas pentingnya protokol kesehatan demi menumbuhkan ekonomi daerah di Provinsi Lampung. Selasa (22/09)
Mirza mengatakan harus ada kesadaran pihak mall dan pengunjung dalam mematuhi protokol kesehatan, Agar tidak terjadinya penambahan pasien terkonfirmasi covid19.
“Artinya begini, mungkin pihak mall sudah melaksanakan pergub Gubernur No 45 tahun 2020,Tentu pemerintah daerah akan menutup semua mall bila tidak melakukan protokol kesehatan, “Jelas Mirza saat di wawancara media di Ruang Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Selasa (22/09).
Dia menegaskan, semestinya pengelola pusat perbelanjaan lebih intensif dalam melakukan pencegahan dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Seharusnya pihak mall lebih intensif dalam melakukan pencegahan, Bukan hanya di pintu masuk saja tapi di seluruh mall berikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan, Dan kapasitas mall atau rumah makan wajib sepertiga dari kapasitas yang sudah di tentukan, “Tegasnya
Disinggung adanya masalah desa dengan perekonomian yang tidak tumbuh dengan adanya covid19 ini.
Ketua Fraksi Gerindra mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pengecekan di setiap desa, kabupaten, Yang di akibatkan karena adanya pendatang dari luar, Rata-rata orang yang bekerja di Jakarta ini bukan dari Bandar Lampung atau kota – kota tetapi dari daerah.
“Artinya harus ada koordinasi yang jelas, saat pusat melakukan PSBB, Sehingga daerah harus melakukan persiapan untuk melakukan pencegahan, Dan Pemerintahan daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya kesadaran masyarakatnya,”jelas mantan Ketua Hipmi Lampung.
Menurutnya garda di depan dalam menangani covid19 ini adalah pemerintahan desa untuk menangani covid19 di daerah – daerah.
Dikatakannya, Pemerintahan Provinsi harus mensuport dengan cara mensosialisasikan, alat APBD, masker agar melakukan protokol kesehatan dengan benar.
” Sehingga anggaran covid harus di perbesar dalam langkah melakukan pencegahan dan harus mempersiapkan tempat isolasi di daerah atau kabupaten dan setiap penduduk yang masuk desa harus melakukan rapid tes,”tandasnya.(Agung Kurniawan).
Komentar