Bandar Lampung-Gerakan 30 September PKI ( G30S PKI) merupakan peristiwa besar dan telah menjadi bagian dari sejarah Negara Indonesia. Singkat cerita, dalam kejadian yang terjadi pada 30 September 1965 tersebut, mengakibatkan terbunuhnya 6 perwira tinggi militer Indonesia, serta beberapa masyarakat lainnya turut menjadi korban dalam suatu percobaan kudeta, yang juga pada waktu itu berpotensi mengancam keselamatan Pancasila.
Peristiwa tersebut juga, dikenal dengan nama Gestok (Gerakan Satu Oktober) dan Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh) ini menarik perhatian beberapa kalangan di Provinsi Lampung, salah satunya datang dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD).
Menurut Mirza sapaan akrabnya, terlepas dari seperti apa fakta sebenarnya dari peristiwa tersebut, yang jelas kejadian itu telah menciderai persatuan Indonesia, seperti yang tertera dalam sila ke 3 Pancasila, dan tidak sesuai dengan Semboyam negara, yakni Bhineka Tunggal Ika, Walau Berbeda Tetap Satu Jua.
“Peristiwa Kelam dan Pahit ini harus kita jadikan pelajaran, agar kita menjadi bangsa yang kuat dan rukun. Bangsa yang mampu berjuang bersama menghadapi ancaman pendegradasian terhadap Pancasila”, Ucap Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung tersebut, Rabu (30/09/2020).
“Negara kita adalah negara yang damai, jangan sampai ada konflik sesama anak bangsa yang berpotensi mengancam persatuan kita. Hal yang harus kita lakukan adalah melindungi Pancasila itu sendiri dengan cara mengamalkan nya. Karena Pancasila sudah final dan harga mati,” tambahnya.
Terakhir, Mirza juga mengajak kepada seluruh semua elemen masyarakat di Lampung, agar selalu mengingat pesan dari Bung Karno, yakni Jas Merah (Jangan Melupakan Sejarah).
“Dengan mengingat pesan dari Bung Karno, pasti kita semua akan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan saya juga berharap, semoga Allah SWT selalu melindungi Bangsa dan Negara yang kita cintai ini,” harapnya.
Komentar