KALIANDA, analisis.co.id- Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) buka bimbingan teknis Belajar Dari Rumah (BDR), Kamis (22/10/2020).
Bimbingan teknis penguatan pembelajaran PAUD From Home (Belajar Dari Rumah) yang digelar selama 1 hari di aula Rajabasa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dihadiri oleh Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Lampung Selatan Diah, para Nara Sumber dan Pengurus PAUD se-Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam arahannya Pjs Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Pori Karlia Sulpakar mengatakan, “Kondisi Penyebaran Covid-19 belum juga menunjukkan zero kasus, masih terus bertambah hari demi hari.
Dampak sosial ekonomi sangat dirasakan oleh lapisan seluruh lapisan masyarakat. Termasuk di dalamnya dunia pendidikan juga ikut terkena dampak dari Covid 19 yang kita tidak pernah tahu kapan berakhirnya. Itulah sebabnya kegiatan belajar mengajar terpaksa kita lakukan dari rumah.”Katanya.
“Dengan terselenggaranya Bimbingan Teknis Penguatan Pembelajaran PAUD From Home ini, diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para tenaga pendidik (Tendik) dan sebagai orang tua, agar di masa Pandemi Covid 19 ini, para siswa khususnya anak usia dini dapat belajar dari rumah, sehingga kesehatannya dapat terjamin karena pengawasannya dilakukan oleh para orang tua”, Ujar Pori Karlia Sulpakar.
Lanjutnya, kami sebagai tenaga pendidik, harus mampu mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki para siswa. Pengembangan ini dapat dilakukan melalui pendidikan karakter dalam pembelajaran, dan pengembangannya tidak hanya dengan kemampuan kognitif saja, tetapi juga kesiapan mental, sosial dan emosional, ”Paparnya.
“Semoga dengan terselenggaranya Bimbingan Teknis Penguatan Pembelajaran PAUD From Home ini, penerapan pendidikan melalui program penguatan belajar dari rumah dapat dituangkan dalam program harian, yakni melalui kepribadian anak, kemandirian, kedisiplinan, dan tanggung jawab, sehingga anak siap mengikuti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada masa Pandemi Covid-19 saat ini.” Imbuh Pori Karlia Sulpakar. (Wal/Rls)
Komentar