oleh

Satgas Covid 19 Batasi Pengujung Grand Opening Cafe Bun Kopi Metro

-Metro-927 views

 


Kota Metro– Guna Mencegah Covid- 19 tim Gugus Tugas bersama TNI – Polri Kota Metro, melakukan Giat Himbauan Protokol Kesehatan di Cafe Bun Kopi Metro, Jalan Raden Intan No 26.Imopuro, Metro Pusat,Jum”at, (8/01/2021) .

Dengan diberlaku nya Peraturan Walikota Nomor 39 tahun 2020 tentang Kegiatan Tempat Hiburan Seperti Cafe dibatasi Jam Operasional Sampai 22.00 Wib dan Maksimal 30- 50 Orang serta menjaga jarak.

Berdasarkan Pantauan Media Fajar Sumatera, Pihak Gabungan Satgas Covid 19 melakukan Pembatasan Pengunjung Grand Opening di Cafe Bun Kopi guna mencegah terjadinya kerumunan.

Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kota Metro Yoseph Nenotaek mengatakan, “sesuai pantauan tim satgas covid-19 untuk menghindari kerumunan massa Sehingganya perlu dibatasi waktu berkunjung.” Ujarnya.

Dia menambahkan, Awalnya tadi Sempat banyak sekali pengunjungnya, untuk itu pihaknya sudah meminta batasan pengujung kepada manager untuk menaati protokol kesehatan serta menggunakan masker. Karena untuk menghindari penambahan pasien positif. Serta, Kota Metro saat ini masuk dalam zona merah dan penambahan pasien covid-19 semakin hari semakin meningkat.

Wayan Suneva selaku manager dan penanggung jawab pada Bun Coffee Metro mengatakan, pihaknya siap untuk menaati protokol kesehatan yang berlaku di kota setempat. Kemudian pihaknya juga tetap mengingatkan kepada pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan serta saat menggunakan masker.

“Untuk pengunjung yang nakal atau yang tidak memakai masker kami sudah sediakan masker, kemudian kami beri tahu untuk menjaga jarak dalam posisi duduk. Kami juga berencana untuk tutup sekitar pukul 21.30 WIB dan mengikuti aturan yang berlaku,” kata dia.( Rahmat Topik).

Baca Juga:  Wakil Bupati Lamtim Azwar Lantik Camat Way Jepara

News Feed