oleh

KPU Pesawaran Tetapkan Dendi-Marzuki Pemenang Pilkada

-politik-655 views

Pesawaran-Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran 2020 telah berakhir,Jumat (22/1/2021).

Itu setelah KPU Pesawaran menetapkan Dendi Ramadhona-Marzuki (Dermawan) sebagai pasangan calon terpilih.

Penetapan melalui rapat pleno terbuka dan Surat Keputusan KPU Pesawaran, Nomor : 02/HK.03.1-Kpt/1809/KPU-Kab/I/2021 ini langsung dibacakan oleh komisioner KPU, Yudi Ardiansyah si Gedung Musium Transmigrasi Lampung, Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pukul 10.00 WIB, Jumat (23/1/2021).

komisioner KPU, Yudi Ardiansyah

Rapat pleno itu dihadiri ketua tim pemenangan paslon yakni Yusak, Lo dari paslon komisioner KPU, Bawaslu, partai pengusung, Kapolres dan

Dikatakan Yudi, penetapan dilakukan karena tidak ada sengketa atau tidak tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

“Ini murni dan sah, maka paslon ini kita tetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2021-2026. Dan ini juga sudah sesuai ketentuan dari KPU Pesawaran harus menetapkan paslon terpilih,” kata Yudi kepada media Analisis saat bincang santai di ruang kerjanya.

Maaih kata Yudi, hasil penetapan ini selanjutnya akan kami sampaikan kepada DPRD Pesawaran untuk diusulkan pelantikannya.

“Kita sudah mendatangi DPRD Pesawaran. Dan kata mereka (DPRD,red) bilang insyallah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan tanggal 17 Februari 2021,”terang mantan anggota PPS ini.

Yudi mengatakan dengan adanya penetapan ini maka seluruh tugas penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran yang dilaksanakan tuntas dari semua tahapan, sejak awal sampai melakukan penetapan.

“Rangkaian Pilkada telah berakhir, kita berharap semoga bupati dan wakil bupati terpilih (Dendi-Marzuki) menjalankan amanah masyarakat Pesawaran dengan baik dan bijak,” harap Yudi Ardiansyah selaku komisioner KPU devisi tehnis dan penyelenggara, diruang kerjanya, Jumat (22/1/2021).

Adapun keputusan KPU Pesawaran menyatakan, Dendi-Marzuki memperoleh suara terbanyak dengan perolehan atau prosentase 130.436 suara sah yang diusung partai politik gabungan PDIP, Demokrat, PKB, Golkar, dan partai politik pengusul Gerindra, PKS, Hanura, PBB, dan PPP.

Baca Juga:  Jihan Garansi Mirza Mampu Bawa Lampung Maju

Saat dihubungi melalui via telpon Dendi mengaku bersyukur atas penetapan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pesawaran yang masih mempercayainya memimpin kabupaten berjuluk Andan Jejama itu.

Dendi juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pesawaran.

”Kami juga akan berupaya sekeras mungkin memenuhi janji-janji dan mewujudkan visi-misi kami demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran,”pungkasnya. (zainal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed