oleh

Penutupan South Bank Tuai Dukungan

Analisis.co.id-Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan [PEMATANK] secara terbuka memberikan dukungan dan semangat kepada aparat kepolisian bila kemudian South Bank –tempat hiburan malam di Kecamatan Telukbetung Selatan– yang dirazia pada Minggu pagi, 24 Januari 2021, sisi penerapan protokol kesehatan [prokes]-nya ditemukan pelanggaran.

Adalah Ketua DPW PEMATANK Suadi Romli yang memberikan dukungan tepatnya kepada Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Romli saat dihubungi reporter , Minggu malam, 24 Januari 2021, menyebut: “sebenarnya nggak ada hal lain yang membuat kita masyarakat sipil untuk tidak memberi dukungan ke rekan-rekan Polri. Pertama itu sudah ada maklumat dari Kapolri, kedua sudah ada instruksi dari pemerintah, baik dari pusat maupun ke daerah-daerah. Bahwa yang berkait dengan kerumunan dan potensi membuat Covid-19 merajalela, harus serius ditangani”.

Keberadaan tempat hiburan malam yang dirazia oleh pihak kepolisian bersama dengan tim gabungan yang khusus tergabung pada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk Kota Bandar Lampung, ungkap Romli, memang nyata-nyata berpotensi tinggi melanggar prokes.

”Kalau sudah masuk ke dalam tempat hiburan seperti itu, siapa yang bisa pastikan ada penerapan prokes misalnya menjaga jarak? Sehingganya tidak heran kalau rekan-rekan kepolisian mengeluarkan tindakan yang tegas terhadap lokasi-lokasi yang sama. Apalagi penyebaran Covid-19 sekarang sedang meningkat di Lampung,” terang Romli.

Dia berharap bahwa ketegasan pihak kepolisian di Lampung secara umum dan secara khusus di Bandar Lampung menegakkan aturan-aturan tersebut jangan kendur.

“Kita masyarakat ini bukan juga tidak melihat persoalan serupa di daerah-daerah lain. Sudah ada beberapa contoh penegakan prokes dari penutupan, penyegelan sampai ke proses penegakan hukum. Setidak-tidaknya, maklumat Kapolri itu sudah menjadi restu dan itu bukti penegasan bahwa Polri memang menganut asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” bebernya.

Baca Juga:  DPRD Balam Menduga PAD Tahun 2021 Bocor

“Penegakan dengan tepat dan tegas, memang harus dimulai. Dan kita kira, Polresta Bandar Lampung bisa menjadi semacam contoh atau role model untuk rekan-rekan polisi di Lampung ini khususnya,” timpalnya.

Diketahui, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya bersama dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bergerak ke beberapa lokasi hiburan malam.

Di South Bank misalnya, Kombes Pol Yan Budi Jaya meluapkan kekesalannya karena ia mendapati potensi pelanggaran prokes yang cukup rentan terjadi.

Ketika memberikan penjelasan kepada pewarta, Kombes Pol Yan Budi Jaya menyampaikan niatan atau imbauan berupa ancaman penutupan terhadap tempat hiburan malam yang terindikasi melanggar.

Untuk diketahui, dari sisi lokasi, keberadaan South Bank setidak-tidaknya tidak terlalu jauh dari markas Polsek Telukbetung Selatan yang saat ini dikomandoi oleh Kompol Hari Budiyanto.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed