oleh

Budiman AS Ingatkan Korona Masih Ada

-DPRD-301 views

Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Corona 2019.

Bertempat di jalan Wolter Monginsidi, kecamatan Teluk Betung Utara, digelar dengan menggunakan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Rabu (27/01).

Dalam kesempatannya, Budiman mengatakan masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan, dan dapat memutus penyebaran mata rantai Covid-19.

“Dengan adanya sosper ini, semoga memberikan manfaat pengetahuan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena Covid-19 masih ada,” ujarnya.

Sudah disahkannya perda nomor 3 tahun 2020 ini, Anggota Komisi IV DPRD Lampung berharap sanksi-sanksi yang diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Saya kira peran kita bersama dalam menanggulangi Covid-19 harus lebih serius, dari itu pemerintah menerapkan sanksi-sanksi untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak taat menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

Sementara, Budi Ardiyanto Kepala bidang Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung yang menjadi narasumber untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang Covid-19 mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan hidup bersih, sehat dan tidak berkerumun.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, masyarakat harus terapkan protokol kesehatan dengan menggunakan sabun, memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Budiman membagikan uang tunai kepada audiens yang hadir untuk mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid 19.

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPRD Lampung Terima Massa Aksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed