oleh

Pemkab Bintan Gelar Ramah Tamah Dengan Kejati Kepri

-Daerah-289 views

Analisis.co.id-Pemerintah Kabupaten Bintan, menggelar ramah tamah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,  Hari Setiyono SH. MH di Pantai Madu Tiga Beach Resort, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (27/1) lalu.

Bupati Bintan Apri Sujadi yang hadir dalam kegiatan ramah tamah tersebut  menyambut langsung kehadiran Kajati Kepri.

Dalam kata sambutannya Bupati mengenalkan sejumlah potensi yang ada di Bintan, khususnya lagi terkait dunia pariwisata. Meskipun dunia pariwisata saat ini sedang lesu akibat pandemi Covid 19, namun Pak Bupati sangat optimis pariwisata perlahan akan bangkit kembali,” kata   Bapak Apri. Tentunya dengan konsep yang berbeda soal Pariwisata

Bintan yang telah cukup dikenal dengan dunia pariwisatanya, memang saat ini pariwisata sedang lesu. Namun kita optimis, perlahan akan mulai bangkit kembali, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujjar Pak Bupati Bintan .

Dengan serius Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan menyiasati bagaimana cara Pemkab Bintan supaya terus mendongkrak pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Bintan kedepannya akan semakin baik.

Meskipun saat ini keadaan yang lagi diuji oleh mahakuasa dengan mewabahnya virus corona serta bencana banjir, dan tanah longsor di Kabupaten Bintan tetap masyarakat tabah dan semangat selalu,” ungkap Bapak. April.

Selanjutnya di harapkan dengan adanya ujian oleh Maha kuasa tidak menyurutkan semangat untuk terus membangun, memperbaiki infrastruktur serta mememulihkan perekonomian yang ada,” kata Beliau lagi.

Soliditas yang baik ini tentu harus semakin ditingkatkan. Tentunya dari pihak  kami Pemkab Bintan berharap bisa menerima masukan dan saran dari Kejaksaan untuk pembangunan daerah Kabupaten Bintan yang semakin baik ke depan,’’kata beliau.

Dalam ramah tamah tersebut, juga turut dihadiri sejumlah FKPD Bintan beserta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kepri yang hadir di acara tersebut.(Alvian Batam)

Baca Juga:  Pemkot Metro Gelar Rapat Koordinasi Dengan OPD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed