MUARA TEWEH – Analisis.co.id-Badan Pelaksana Aman Barito Utara ( BPH AMAN Barut) beberapa waktu lalu turun langsung beberapa Komunitas Adat yang berada dalam wilayah Kabupaten Barito Utara untuk melakukan identifikasi.
Saat di wewancarai di Sekretariat AMAN jl. Kelapa Sawit 2 mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut sebagai tindak Lanjut dari Mou AMAN bersama KEMENDIKBUD Nomor : 1385/H4.3/KB/2019, Nomor : ISTIMEWA/KERJASAMA-KEMENDIKBUD/PB-AMAN/X/2019 dan mengingat telah terbentuknya Panitia MHA di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan Kabupaten Barito Utara nomor : 188.43/331/2019. Senin, 1/02/2021.
“kami baru saja mengunjungi beberapa Komunitas Adat yang Ada di Kabupaten Barito Utara salah satunya Komunitas Adat yang berada di Kecamatan Gunung Purei”,paparnyasemoga dengan berbagai proses yang sudah kita lewati untuk membantu pemeritah Daerah dalam melengkapi berbagai syarat dan proses dalam penyusunan Regulasi Hukum daerah untuk diakui dan dilindunginya Masyarakat Adat yang berada di Kabupaten Barito Utara, seperti yang sudah di atur dalam bergagai macam peraturan perUndang-undangan, jelasnya. Pengakuan terhadap Masyarakat Adat melalui regulasi hukum Daerah sangat penting, karena Masyarakat adat yang sarat akan kearifan budaya yang menjadi bagian penting dari identitas Bangsa Indonesia dan penjagaan nilai luhur budaya serta adat istiadat menjadi upaya untuk melindungi peradaban manusia dan memberikan kepastian hukum dan keadilan terhadap Masyarakat Adat Barito Utara,” Tutupnya. (tosi
Komentar