oleh

Proyek Baseball Itera, Pencairan 100 Persen Pekerjaan Belum Rampung

BANDARLAMPUNG-Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) berencana melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan lapangan base ball tahun anggaran 2020 senilai Rp 4 miliar di Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Lampung.

Menurut Ketua Gamapela Toni Bakrie proyek yang dibangun  tahun 2020 di kawasan institut Teknologi Sumatera (ITera) Lampung terindikasi tidak sesuai spesifikasi dan pemborosan anggaran.

Pasalnya proyek yang seharusnya selesai 2020 sampai kini tak kunjung rampung, padahal dana Proyek sudah dicairkan

Kejanggalan dalam proyek yang dikerjakan PT Genta Bangun Nusantara tersebut tidak sesuai spek, contohnya pagar yang seharusnya dibangun dengan tinggi 2 meter. Namun sebagian pagar ada yang hanya dibangun hanya 1,5 meter.

Kemudian siring seharusnya diplester dengan ketebalan 2 cm namun nyaris seluruh siring tidak diplester.

“Kami menemukan indikasi pembangunan pusat sarana olahraga lapangan base ball di komplek  kampus Itera tidak sesuai spek, dan dikerjakan asal jadi,” ujar Ketua LSM Gamapela Toni Bakri kepada awak media di lingkungan Kejati Lampung, Selasa (2/2/2021)

Selain itu kata Toni  pihaknya  mendapati, pembangunan tersebut dibangun tidak sesuai jadwal alias molor, seharusnya kegiatan  sudah selesai PHO akhir tahun 2020. Namun kenyataan di lapangan bangunan masih belum beres.

“Kami cek lapangan bangunan itu belum selesai, artinya molor. Pengawasannya tidak berjalan, pekerjanya kami dapati masih acak-acakan,” imbuhnya.

Padahal menurut dia, dana kegiatan sudah dicairkan. “Artinya ada dugaan pelanggaran. Untuk itu kami minta penegak hukum mengusut dan BPK harus turun langsung mengaudit kegiatan ini, pasti patut diduga ada kerugian di situ,” kata dia.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhammad Ikbal menegaskan ada perubahan adendum dalam kontrak  kerja proyek pembangunan lapangan base ball yang menyebabkan ada perubahaan

Baca Juga:  Forkom UKM Unila Kecam DPM-U

“Memang ada perubahan Adendum dalam kontrak, itu berubah karena faktor alam,” katanya kepada awak media.

Ikbal mengakui terkait siring yang tidak diplester akan disampaikan kepada rekanan PT Genta Bangun Nusantara.

“Kalau gak diplester nanti kita sampaikan ke pemborongnya biar diplester,” tambah Ikbal yang juga Kasubbag Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda Olahraga Provinsi Lampung. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed