oleh

Kegiatan Disparekraf Lampung Berpotensi Ciptakan Kluster Baru

Bandar Lampung- Pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung  cenderung berat sebelah dan disinyalir hanya berlaku untuk pelaku usaha.

Pasalnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif masih mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang berpotensi menciptakan kluster baru penyebaran Covid-19. Bahkan  anggaran untuk mendukung kegiatan itu dialokasikan hingga miliaran rupiah.

Diketahui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tetap mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pameran pembangunan pekan raya Lampung, Event Lampung Fashion, Festival Ekraf, panggung pertunjukkan Catwalk Fashion, lomba tari kreasi lampung dan gelaran Muli Mekhanai.

Selain itu alokasi anggaran untuk Pengelolaan penyelengaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD yang nilainya mencapai Rp 1.122.247.200 juga menuai asumsi negative. Menurut Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Lampung, Agus Hermanto, besarnya dana yang dianggarkan hanya untuk rapat justru berpotensi menadi bancakan dan hal itu tidak mencerminkan keprihatinan Dinas Pariwisata ditengah pandemic saat ini.

“Sangat kita sesalkan jika memang benar alokasinya sebesar itu hanya untuk biaya rapat dan koordinasi dengan SKPD apalgi saat ini kondisi sedang pandemic, semestinya mengenacangkan ikat pinggang bukannya justru jor-joran,”tegas Agus, (3/2).

Event yang berpotensi mengumpulkan kerumunan sambung Agus, semestinya dikurangi mengingat warga Lampung yang terpapar tiap harinya semakin bertambah.

“Sekarang ini saja jumlah yang terpapar mencapai 10 ribu lebih,kewgiatan itu memicu makin cepatnya wabah menyebar, semestinya dengan adanya perda AKB, Dinas tersebut tidak mengalokasikan kegiatan yang memicu kluster baru,”singkatnya.

Terpisah Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Edarwan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp berdalih jika kegiatan itu akan tetap dilaksanakan dengen mengikuti protokol kesehatan yang ketat.Pelaksaaannya juga diupayakan secara online.

Baca Juga:  Puluhan bus di Terminal Rajabasa Diberhentikan,Supir Bus dan Kernet Jalani Rapid Test

“Kita akan laksanakan dengan prokes kesehatan yang ketat atau dengan pola online dan pelaksanaannya setelah bulan juni sementara menunggu kondisi covid, bila tidak mungkin pelaksanaannya kita tunda,”jelas Edarwan.

Terkait besaran dana rapat yang menelan anggaran miliaran, Edarwan memilih tidak berkomentar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed