Bandar Lampung – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mendukung Lima BUMD inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov), Asal jangan di jadikan ajang Korupsi. Selasa (16/02)
Anggota komisi III DPRD Provinsi Lampung Ahmad Iswan H.Caya mengatakan, tentang 5 BUMD inisiatif yang di ajukan oleh Pemprov, itu boleh saja asal tidak merugikan kedepannya.
“Untuk pengajuan 5 Raperda inisiatif Pemprov, ya boleh-boleh saja, karena BUMD ini untuk percepatan peningkatan PAD, dan peluang – peluang usaha itu kan banyak, karena banyak divisi nya,”Kata Iswan saat di wawancara media di Hotel Novotel Bandar Lampung.
Ia menegaskan, Dengan adanya BUMD tersebut, diharapkan dapat mengelola anggaran dengan baik, jangan sampai adanya korupsi di dalam BUMD itu.
“Jangan sampai adanya BUMD itu merugikan, dengan adanya dana penyertaan modal malah habis. Berarti itu kan korupsi, uang yang sudah di anggarkan oleh pemerintah itu,”Jelasnya
Politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan, jika adanya penyimpangan dalam mengelola BUMD dan menjadikan ajang korupsi, Ia meminta kepada penegak hukum, untuk di selesaikan secara hukum yang berlaku.
“Maka saya bilang, apa yang sudah di lakukan aparat penegak hukum, DPRD mendukung penuh untuk di tuntaskan, untuk memberikan efek jera, Jangan sampai pengelola BUMD itu jadi aji mumpung, “Tambahnya
Ia berharap, Dengan adanya BUMD dapat meningkatkan PAD Pemerintah.
“Kita dukung itu untuk segera di tuntaskan secara transparan, agar BUMD itu dapat meningkatkan PAD Pemerintah,”Pungkasnya
Komentar