Analisis.co.id Tamiang Layang – Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar mengatakan, penataan honorer PHT dan PHL di Kabupaten Barito telah selesai.
Dikatakan Sekda, hasil ketetapan masing-masing personal untuk penetapan sesuai kebutuhan akan diketahui setelah ditandatangani SK dari Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas.
“Iya, Penataan sudah dilakukan secara intern melalui sinkronisasi data yang disampaikan semua perangkat daerah, sehingga dalam prosesnya ada perbaikan dari bupati sekaligus untuk mendatangi SK,” ucap Panahan Moetar, Selasa (16/2/2021).
Masih kata Panahan Moetar, penempatan honorer, PHT dan PHL sesuai kebutuhan. Namun sistem gajih masih melekat pada intansi mereka.
“Kita lihat masih ada penyesuaian terhadap sistem tata kelola keuangan daerah,” kata sekda.
Adapun selanjutnya, dari penataan yang dilakukan pemerintah daerah juga tidak melakukan pemberhentian. Walaupun ditemui hal tersebut berdasarkan keinginan sendiri.
“Pemerintah daerah tidak memberhentikan honorer baik PHT dan PHL dalam penataan yang dilaksanakan,” pungkasnya. (ags)
Komentar