LAMPUNG SELATAN, (analisis. Co.Id)
– Surat Edaraan dari Plt Bupati Lampung Selatan tentang masa libur sekolah yang diperpanjang lagi hingga 14 hari kedepan dari tanggal 13 april hingga tanggal 27 april 2020,
Dimana pada masa libur itu para murid sekolah dapat menggunakan waktunya belajar dirumah,
Pada surat edaran pertama sedianya siswa sudah masuk sekolah pada tanggal 13 april,
Tapi mengingat wabah Corona (Covid-19) masih belum juga mereda bahkan meninggat pandeminya maka pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas pendidikan dengan sangat terpaksa memperpanjang masa libur sekolah hingga waktu tersebut.
Dengan diliburkannya siswa/i sekolah dilakukan guna mencegah penyebaran wabah sampai kondisi memungkinkan atau normal kembali.
“Plt Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali mengeluarkan surat edaran tersebut beserta himbauan untuk meliburkan murid sekolah guna menghindari penyebarannya wabah Covid-19 yang semakin meluas,”
“Lebih lanjut surat edaran tersebut juga menghimbau kepada wali murid serta instansi yang terkait untuk selalu menjaga kebersihan dan mengatur pola makan yang sehat guna mencegah penularannya di masing individu.”
Hal ini pun disampaikan juga oleh plt Kadis Pendidikan Thomas Americo (08/4/2020) melalui sambungan telefon mengatakan bahwa murid sekolah yang seharusnya sudah masuk sekolah pada tanggal 13 april 2020 diperpanjang kembali 14 hari kedepan hingga 27 april 2020,
Selanutnya akan ditinjau kembali kondisi kedepannya secara keseluruhan mengenai kondisi wabah Corona di daerah kita khususnya Lampung Selatan ini.
Lebih lanjut Bang Thomas sapaan akrabnya mengatakan: Kita semua berdo’a dan berharap wabah Virus Corona ini bisa segera hilang dan anak-anak didik kita bisa masuk sekolah seperti sediakala, (wal)
Komentar