oleh

Kepala Bappeda Tidak Mendukung PSEL Lampung Raya

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya sudah bukan sekadar wacana. Proyek strategis ini membawa target besar, menyangkut sampah tiga daerah, infrastruktur, energi, lahan, pembiayaan hingga kepentingan publik.

Namun ketika pertanyaan sederhana soal perkembangan proyek itu diajukan kepada Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto, jawabannya justru terkesan menghindar.

Usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam agenda penandatanganan APBD Perubahan, Rabu (23/9/2026), Anang ditanya wartawan mengenai perkembangan PSEL Lampung Raya.

Alih-alih menjelaskan tahapan proyek, kendala, atau progres persiapannya, Anang memilih menjawab singkat.

«“Saya tidak mengikuti rapat, saya ikut agenda Pak Gub,” kata Anang.»

Jawaban itu justru memunculkan pertanyaan baru: kalau bukan Bappeda yang mengetahui perkembangan proyek strategis tersebut, lalu siapa yang harus ditanya?

Pertanyaan ini bukan tanpa alasan.

Sebab, Bappeda bukan lembaga yang berada di luar lingkaran perencanaan PSEL. Bahkan pada Juli 2026, Bappeda Provinsi Lampung tercatat menggelar rapat teknis bersama PT Danantara Investment Management untuk membahas persiapan PSEL Lampung Raya.

Dalam rapat itu dibahas sejumlah hal penting, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek, penyusunan dokumen pendukung hingga persiapan groundbreaking.

Artinya, ketika sekarang muncul jawaban “tidak mengikuti rapat”, publik wajar bertanya: rapat yang mana yang tidak diikuti, dan sejauh mana sebenarnya Bappeda mengawal proyek tersebut?

Apalagi target proyek sudah dipasang tinggi.

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan groundbreaking pada Desember 2026 dan operasi penuh pada triwulan IV 2028. Bahkan Danantara menyebut groundbreaking Desember 2026 sebagai syarat penting untuk mengejar target operasi tersebut.

Di sisi lain, mitra terpilih untuk PSEL Lampung Raya, Konsorsium Bumi Biru Indonesia, memang telah ditetapkan oleh Danantara pada Juli 2026. Namun status penetapan itu masih bersifat conditional, bergantung pada pemenuhan persyaratan pengadaan.

Baca Juga:  Program Petani Berjaya, Janji Gubernur Semanis Gula

Jadi, proyek ini masih berada pada fase yang justru membutuhkan kerja perencanaan dan koordinasi yang serius.

Bukan saatnya pejabat yang berada di jantung perencanaan pembangunan daerah menjawab dengan kalimat pendek lalu berlalu.

Publik tidak sedang meminta Anang menjadi pelaksana proyek. Publik hanya ingin tahu: sudah sejauh mana pekerjaan pemerintah daerah menyiapkan proyek tersebut?

Sebab PSEL Lampung Raya bukan proyek kecil.

Fasilitas ini dirancang mengolah sekitar 1.168,62 ton sampah per hari, yang berasal dari Bandar Lampung sekitar 770,13 ton, Lampung Selatan 310,66 ton, dan Lampung Timur 87,83 ton. Dari volume tersebut, proyek diproyeksikan menghasilkan listrik sekitar 20–25 megawatt.

Bahkan pemerintah daerah telah mengidentifikasi sejumlah pekerjaan yang harus segera dibereskan, termasuk akses jalan sepanjang 1,7 kilometer, pematangan lahan, kebutuhan air baku, site plan serta pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan Danantara.

Dengan begitu banyak pekerjaan rumah, pertanyaan wartawan sebenarnya sangat sederhana: apa yang sudah selesai, apa yang belum, dan apa hambatannya?

Tetapi yang muncul justru kesan lempar badan.

Kalau Kepala Bappeda memilih mengatakan tidak mengikuti rapat, publik berhak mendapatkan penjelasan lebih terang. Apakah koordinasi PSEL memang bukan lagi wilayah Bappeda? Apakah seluruh pekerjaan perencanaan sudah dialihkan kepada instansi lain? Atau justru koordinasi antarlembaga belum berjalan sebagaimana mestinya?

Jangan sampai proyek yang digembar-gemborkan sebagai solusi persoalan sampah dan energi malah miskin informasi dari pejabat yang seharusnya berada di garis depan perencanaan.

Sampahnya memang ada di lapangan. Targetnya sudah terpampang di atas kertas. Tetapi jangan sampai ketika publik bertanya soal progres, pejabatnya malah ikut “menghilang” di balik agenda.

PSEL Lampung Raya membutuhkan lebih dari sekadar target groundbreaking dan seremoni.

Baca Juga:  Rasa Peduli, DPD Gerinda Lampung Berikan Bantuan ke Korban Kebakaran

Ia membutuhkan perencanaan yang jelas, koordinasi yang solid, pembagian tanggung jawab yang terang, serta pejabat yang siap menjelaskan kepada publik apa yang sedang dikerjakan pemerintah.

Sebab proyek strategis dengan beban lebih dari seribu ton sampah per hari tidak boleh hanya ramai di ruang rapat dan sepi ketika ditanya wartawan.

Kalau perencanaannya serius, mestinya penjelasannya juga tidak boleh setengah hati.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed