oleh

Angka Kemiskinan di Lampung di Atas Rata-rata Nasional

-Nasional-1,246 views

Analisis.co.id-Angka kemiskinan Lampung persentasenya masih berada di atas angka rata-rata nasional, ini berarti persentase penduduk miskin di Lampung masih lebih besar ketimbang rata-rata nasional. Angka kemiskinan secara nasional sebesar 10,19% sementara angka kemiskinan di Lampung sebesar 12,76%.

“Di Sumatera, angka kemiskinan Lampung bersama-sama dengan Sumatera Selatan, Bengkulu dan Aceh masih berada di atas rata-rata nasional sementara enam provinsi lainnya sudah berada di bawah rata-rata nasional. Tetapi laju pertambahan kemiskinan di Lampung dalam kurun waktu Maret 2020 sampai dengan September 2020 masih lebih besar daripada ketiga provinsi itu, Bengkulu lajunya bertambah 2,62% kemudian Aceh lajunya bertambah 2,80% dan Sumsel lajunya bertambah 3,34% sementara Lampung lajunya bertambah sebesar 3,74%,”urai Pemerhati Pembangunan Lampung, Nizwar Affandi, Rabu (17/2).

Affan menjelaskan, angka kemiskinan semua provinsi di Sumatera laju pertambahannya memang masih berada di bawah laju pertambahan nasional yang bertambah sebesar 10,52%, sepertinya dampak pandemi COVID-19 terhadap pertambahan kemiskinan di Sumatera relatif masih lebih baik dan tidak separah dampak di pulau-pulau besar lainnya.

Selama lima tahun sejak September 2014 sampai dengan September 2019 Lampung berhasil menurunkan persentase angka kemiskinan cukup lumayan, dari 14,21% turun menjadi 12,30% atau rata-rata turun 0,38% setiap tahunnya. Pada Maret 2020 ketika pandemi COVID-19 baru saja mulai dan dampaknya belum begitu terasa di Lampung memang angka kemiskinan sudah menunjukkan trend berbalik, jika trend sebelumnya angka kemiskinan terus menurun maka di Maret 2020 grafiknya mulai naik.

Kendati demikian sambung Affan, Setahun terakhir Gini Ratio di Lampung memang relatif membaik tetapi berkurangnya tingkat ketimpangan kemiskinan pada masyarakat itu bukan karena tingkat kesejahteraan yang bertambah baik, tetapi turunnya Gini Ratio di Lampung terjadi karena tingkat kesejahteraan masyarakat yang turun. Menjadi lebih merata bukan karena semakin banyak yang kondisi perekonomiannya sama-sama sejahtera tetapi menjadi lebih merata karena semakin banyak yang kondisi perekonomiannya sama-sama memburuk, ketimpangan di Lampung berkurang bukan karena yang tadinya miskin menjadi tidak miskin lagi tetapi berkurang karena yang tadinya tidak miskin sekarang menjadi miskin juga.

Baca Juga:  Vaksinasi Merdeka Inisiatif Kapolda Metro Jaya

“Tampaknya Gubernur Arinal dan Wagub Nunik mesti bekerja ekstra lebih keras di sisa waktu yang tidak sampai tujuh semester lagi, sudah 20 bulan yang dilalui dan Insha Allah masih ada 40 bulan lagi. Sepertiga waktu dari masa jabatan mereka sudah berlalu, kita do’akan semoga di dua pertiga waktu yang mereka miliki itu mereka masih bisa menunaikan 33 Janji Kerja mereka yang telah dijadikan RPJMD Provinsi Lampung,”tandasnya.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Faizal Anwar mengungkapkan, penduduk miskin di Lampung mencapai 1,09 juta orang pada September 2020.

Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar 12,7 persen dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2020.

“Penduduk miskin itu berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan,” kata Faizal Anwar, Senin (15/2/2021).

Ia menyebutkan, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2020 adalah sebesar 9,59 persen atau naik 0,57 poin dibandingkan Maret 2020 sebesar 9,02 persen.

“Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2020 sebesar 14,22 persen atau mengalami kenaikan 0,39 poin, jika dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 13,83 persen,” ungkap Faizal, dilansir Suaralampung.id.

Faizal menjelaskan selama periode Maret-September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik pada September 2020 sebanyak 22.180 orang, dari  sebelumnya 237.100 orang pada Maret 2020.

“Pada daerah perdesaan, jumlah penduduk miskin juga mengalami kenaikan pada September 2020 sebanyak 19.640 orang, dari sebelumnya 812.220 orang pada Maret 2020.,” terangnya.

Faizal menjelaskan, peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan bukan makanan, seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

“Sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar 75,40 persen. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi Maret 2020, yaitu sebesar 75,41 persen,” ujarnya.

Baca Juga:  Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

Faizal menambahkan bahwa Rasio Gini pada September 2020 adalah sebesar 0,320. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan Maret 2020 sebesar 0,327.

“Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan di Provinsi Lampung termasuk kategori ketimpangan rendah,” kata dia. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed