Analisis.co.id Tanggamus – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotaagung mengikuti apel deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 yang digelar di Aula Lapas Kota Agung, Way Gelang, Selasa (23/02/21).
Apel dilaksanakan bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, serta Balai Pemasyaratakan (Bapas) Kelas II Pringsewu sekaligus dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Kegiatan juga di hadiri Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Kajari Tanggamus David P Duarsa, ketua PN Kota Agung Ratriningtias Ariani, Kepala BNNK Tanggamus Kolbidi, serta perwakilan Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono dan Kodim 0424 Tanggamus.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam sambutan di kegiatan mengatakan menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini, semoga baik Rutan, Lapas maupun Bapas tahun ini mendapatkan predikat wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ucap Bupati.
Sementara itu, mewakili Kepala Rutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh, Kasubsi Yantah Rutan Prameswari menuturkan Deklarasi Janji Kinerja adalah wujud Rutan Kotaagung melaksanakan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) dalam menjalankan tupoksinya.
“Dengan menerapkan Tata Nilai PASTI yang menjadi jargon Kemenkumham RI, diharapkan akan membentuk sikap mental berintegritas petugas Rutan Kotaagung yang dituangkan dalam penanda tanganan pakta integritas pada kegiatan hari ini,” kata Prameswari usai kegiatan.
Ditambahkan Prameswari, deklarasi itu merupakan salah satu upaya good governence serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan deklarasi janji kinerja juga menjadi salah satu upaya jajaran Rutan Kotaagung mewujudkan good governence, dan meningkatkan kualitas bagi pelayanan publik,” pungkasnya. (Julyan)
Komentar