oleh

Kasus Stadion Mandala Krida, 6 Orang Diperiksa KPK

-Kriminal-243 views

YOGYAKARTA – Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang menghabiskan APBD tahun anggaran 2016-2017 senilai Rp. 85 miliar dinilai KPK ada indikasi korupsi.

Terkait hal tersebut, Plt. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,Ali Fikri dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang terlibat dalam Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

” 6 (enam) orang yang diperiksa dari kalangan pemerintahan maupun pihak swasta yang terlibat dalam perkara ini. Pemeriksaan bertempat di Polres Sleman,” terangnya.

Kemarin (Senin, 22/2/21) jelasnya, dijadwalkan akan dilaksanakan pemeriksaan TPK Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Polres Sleman. Total ada enam orang.

Enam orang yang diperiksa KPK tersebut yakni:

  1. Gutik Lestarna
    PNS Biro Pengembangan Infrastruktur
    Wilayah dan Pembiayaan
    Pembangunan Sekretariat Daerah DI
    Yogyakarta.
  2. Eka Yulianta
    Kepala Studio PT Arsigraphi.
  3. Paidi
    Direktur III CV REKA KUSUMA BUANA.
  4. Hendrik Gosal
    Direktur Utama PT CIPTA BAJA
    TRIMATRA.
  5. Ahmad Edi Zuhaidi
    Direktur PT EKA MADRA SENTOSA.
  6. Bima Setyawan
    Komisaris PT. BIMAPATRIA
    PRADANARAYA.

Kabag Humas Polres Sleman Inspektur Satu (Iptu) Edy Widaryanto saat dikonfirmasi mengatakan belum ada informasi terkait pemeriksaan tersebut. (tuti)

Baca Juga:  11 Orang WNI terlantar di Turki, Polda Lampung lakukan Penyelidikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed