oleh

Wagub Lampung Kena Semprot Hakim

-Bandar Lampung-1,356 views

Majelis hakim PN Tipikor Tanjung Karang, menegur Chusnunia Chalim (Nunik), dalam kapasitasnya sebagai saksi selaku mantan Bupati Lampung Timur, pada Kamis (4/3), sekira pukul 15.00 WIB.

Hal itu lantaran, Nunik terlalu memberikan penjelasan yang melebar. Padahal yang ditanya tidak dijawabnya dengan tegas.

” Saudara Saksi jangan terlalu cepat meniawab tidak ingat dan tidak tahu,” tegur Hakim.

Mendapat teguran itu, Chusnunia Chalim menjawab, ”Siap! Mohon maaf yang mulia”.

Diketahui, Nunik sapaan akrabnya diperiksa untuk menjelaskan perihal aliran dana ke DPW PKB Lampung senilai Rp18 miliar dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa sebagai terdakwa atas perkara suap dan gratifikasi.

Ia menjadi salah satu saksi di antara 6 orang yang dihadirkan jaksa.

Baca Juga:  Jelang Konferprov, Salah Gunakan Mandat Rawan Pidana

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed