Analisis.co.id Tamiang Layang – Selama ini, berbagai macam jenis persoalan di tingkat desa sering terjadi.Maka dari itu, para camat yang ada di Kabupaten Barito Timur harus serius melakukan pembinaan terhadap kepala desa (kades). Sambung wabup, dalam pembinaan tersebut antara lain tentang penggunaan dana desa maupun administrasi desa.
Disampaikan Habib Said Abdul Saleh, camat, merupakan kepanjangan tangan pemerintah daerah. Maka dari itulah, harus melaksanakan tanggungjawab dengan baik dan membina para kades.
“Jangan sampai para kades belum memahami tentang penggunaan dana desa maupun administrasi desa,” ucap Habib Said Abdul Saleh, Senin (8/3/2021).
Bukan para camat saja, akan tetapi dirinya meminta kepada BPMPD, agar sering-sering memantau seluruh kegiatan desa. Lanjut sambung Habib Said Abdul Saleh, apabila salah satu desa belum mengerti tentang penggunaan dana desa maupun administrasi desa, BPMD selaku Dinas terkait harus membimbing dan memberikan informasi tentang penggunaan dana desa dan administrasi desa yang sesuai aturan dari pemerintah.
“Saya minta seluruh perangkat desa harus serius mempelajari tentang peraturan perundangan dalam penggunaan dana desa,” pesan wabup.
Sebab, menurut Habib Said Abdul Saleh, dari berbagai persoalan yang terjadi selama ini, berawal dari ketidakpahaman sejumlah beberapa kades itu sendiri. Pasalnya, aturan pemerintah sangat jelas.
“Bahkan jika ada hal yang tidak dipahami, bisa dikoordinasikan dengan berbagai pihak. Ini yang harus dilakukan. Tolong ini harus betul-betul diperhatikan dengan baik, jangan sampai ada temuan dan jangan sampai ada kades yang tersangkut masalah penggunaan dana desa,” pungkasnya. (ags)
Komentar