Pesawaran (analisis.co.id) – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran di bulan Maret 2021 melaksanakan giat Reses Sidang ke-II untuk menampung aspirasi masyarakat di bidang pembangunan di wilayah Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Paisaludin, SH mengatakan, Kegiatan Reses yang digelar tahun 2021 berbeda dengan pelaksanaan reses di tahun-tahun sebelumnya.
“Karena tahun ini kita masih dalam kondisi pandemi COVID-19, sehingga reses yang dilaksanakan harus mematuhi protokol kesehatan,”kata legislator dari PAN ini kepada media analisis.co.id saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya, Jumat (19/2/2021).
Pria yang akrab disapa Kanjeng ini juga mengakui, bahwa reses kali ini dibagi menjadi dua sesi yaitu dilaksanakan pagi hari yang diikuti oleh 11 desa dan pada siangnya diikuti sebanyak 10 desa yang keseluruhanya berjumlah 21 desa se- kecamatan setempat,”tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Pesawaran itu.
Ia juga menambahkan, reses ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran yang para anggota dewannya berasal dari Dapil II yaitu Paisaludin dari Partai PAN, Yusak dari Golkar dan Dzul Karnain dari Partai PDI-P.
“Reses ini merupakan suatu kewajiban setiap anggota DPRD untuk mengetahui dan menerima aspirasi masyarakat di Kecamatan Negeri Katon,”tambah Ketua DPD PAN Pesawaran ini seraya mengatakan pelaksanaan reses digelar di Kantor Kecamatan Negeri Katon.
Nantinya hasil reses, sambung Paisal akan menjadi dasar dalam menyusun pembangunan daerah agar bisa menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat di Bumi Andan Jejama.
“Kami siap menampung dan bertanggung jawab akan segala aspirasi yang disampaikan warga. Kemudian dari semua aspirasi tersebut akan kita kawal dan akan dibuat dalam catatan khusus yang nantinya disampaikan ke Pemkab Pesawaran sampai terealisasi.,” terang legislator putra daerah ini.
Pada prinsipnya, lanjut Paisal, setiap aspirasi masyarakat menjadi suatu kebutuhan prioritas masyarakat.
“Semoga harapan masyarakat bisa terealisasi secara sempurna,”tukasnya.
Dijelaskan Paisal lebih lanjut, fungsi reses juga suatu kegiatan DPRD diluar persidangan dengan berkunjung ke Daerah Pilihan untuk menampung apa yang menjadi harapan masyarakat.
“Dari beberapa aspirasi warga yang mengemukan terkait persoalan sering terjadi pemadaman listrik yang berdampak pada pelayanan di Puskesmas di Desa Pejambon, dan siapa yang bertanggung jawab apakah itu tanggungan Dinas Kesehatan atau Desa Pejambon
Kemudian persoalan pasar yang di bangun melalui anggaran dana desa,,”jelasnya.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, Pemerintah Kabupaten Pesawaran harus bisa mengkaper atau menangani semua aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat
“Pemerintah daerah harus betul betul serius berfikir dan memiliki langkah-langkah yang bijak dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,”tandasnya.
Sekedar diketahui giat reses tersebut selain dihadiri oleh para anggota dewan yang berasal dari Dapil II, juga dihadiri oleh Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran,SH yang di wakili oleh Kasubsektor Negeri Katon Iptu Gunanto, Danramil 421- 02 Gedong Tataan, Kapten Inf.Sukandi yang di wakili oleh Pelda Sumardi ,Kepala KUA Kecamatan Negeri Katon, H.Hamdi Mazwin, S.Ag, M.Ag dan Penyuluh Agama KUA Negeri Katon Mubarok, S.Ag ,Tokoh Masyarakat, Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua LPM se Kecamatan Negeri Katon. (Zainal)
Komentar