oleh

Koramil Bersama BPOM Sidak Pasar Kertek

-Daerah-243 views

Wonosobo – Forkompinca Kertek, BPOM  bersama Dinas Kesehatan Wonosobo dan Puskesmas Kertek melaksanakan kegiatan pemeriksaan, pengecekan dan pengujian bahan makanan yang ada di pasar dan toko makanan di sekitar pasar Kertek, Senin  (26/4/21) siang.

Supiyatmoko dari Dinas Kesehatan melaporkan dari hasil pemeriksaan makanan di pasar Kertek masih ditemukan sebagian makanan yang positif mengandung formalin serta pewarna makanan syntetis.

Dengan ditemukannya makanan yang mengandung formalin dan pewarna sintetis, petugas gabungan memberikan arahan dan perintah kepada pedagang yang menjual tersebut diberitahu untuk tidak menjual lagi atau mengambil stok barang tersebut. Serta menandatangani surat pernyataan tidak akan menjual kembali.

Peltu Khoeron Batuud Koramil 06/Kertek menyampaikan agar pedagang lebih berhati-hati dalam menjual makanan terutama makanan yang warnanya lebih cerah.

“Kita semua harus lebih berhati-hati jika menemukan makanan dengan warna yang menyolok karena biasanya kalau pakai pewarna kain warna menyolok dan kurang merata warnanya. Serta agar tidak menggunakan formalin,” tegasnya.

Peltu Khoeron berpesan kepada para pedagang agar tidak menjual barang yang sudah dilarang oleh pemerintah. 

“Makanan yang mengandung bahan pewarna makanan sintetis jika dimakan dalam jangka waktu yang lama maka akan berimbas menimbulkan penyakit seperti kanker dan sebagainya.
Kami menyadari bahwa saat ini dalam bulan puasa menjelang hari raya Idul Fitri kebutuhan masyarakat sangat meningkat.  Sehingga para pedagang berusaha menjual sebanyak mungkin untuk mendapatkan untung yang banyak, akan tetapi lanjutnya, tidak boleh dengan cara yang merugikan orang lain,” tandasnya.

Kepada para pembeli Batuud mengingatkan agar menjadi pembeli yang cerdas dalam memilih barang yang dibutuhkan jangan tergiur oleh harga yang murah, warna menarik akan tetapi itu mengandung bahan yang tidak baik jika dikonsumsi. (tuti)

Baca Juga:  Pilkada Lampung Selatan Diikuti Tiga Paslon, Hipni-Melin Nomor Urut 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed