Pengakuan mengejutkan datang dari sejumlah kepala desa yang ada di Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, terkait dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ya, dari pengakuan mereka dan berdasarkan penelusuran media ini, menguap fihak Kecamatan Tanjungraya diduga memonopoli kegiatan dari 21 Desa yang ada di Kecamatan setempat.
Ada tiga item kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang diduga kuat dikondisikan dan dikerjakan oleh oknum atau fihak dari Kecamatan Tanjungraya yang seharusnya dilaksanakan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Desa (PPTKDes).
Yakni, kegiatan pengadaan posko Covid-19, pengadaan seragam batik, dan pengadaan baju kaos yang ada dalam draf rancangan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021.
“Tiga kegiatan itu, kegiatan desa yang dilaksanakan oleh mereka. Apakah itu, intruksi dari Dinas PMD, atau kecamatan saya kurang paham. Tapi yang jelas dikoordinir sama salah satu kasi berinisial H, di kecamatan itu” ungkap salah satu Kades yang mewanti agar namanya tidak dipublis kemedia ini, Sabtu (1/5).
Dijelaskannya bahwa, anggaran khusus pembuatan posko Covid-19 yang bersumber dari APBDes didesanya sebesar Rp.7 Juta. Sedangkan seragam batik 150 ribu/potong untuk 50 potong pakaian dan begitu juga untuk baju kaos.
“Kalau di desa saya segitu anggarannya untuk posko, bisa berbeda didesa lain tapi hampir rata-rata sama. Sementara khusus seragam batik dan kaos semua sama,” jelasnya.
Senada dikatakan Kades lainya dari kecamatan yang sama. Menurutnya dengan diambil alihnya kegiatan desa oleh fihak kecamatan tentu tidak memberi manfaat secara langsung pada masyarakat desa itu sendiri.
“Kalau hanya menjahit baju, didesa kami juga ada tukang jahit, tinggal kasih saja contoh dan modelnya. Begitupun yang ada usaha pemasangan rangka baja untuk posko Covid-19 didesa kita juga ada. Dan yang buat kami tambah jengkel, fihak kecamatan tahu jika dana desa untuk kegiatan itu belum cair, malah minta talangan. Enak mereka, kami yang bertanggungjawab menganggarkan di APBDes mereka yang dapet untung melaksanakan kegiatannya,” kata dia.
Dan bukan hanya tiga kegiatan itu saja, berdasarkan penelusuran fihak kecamatan juga mengkondisikan meterial bangunan berupa semen untuk se-Kecamatan Tanjungraya.
“Bisa dicek, khusus tahun ini semua pembangunan desa dikecamatan ini pakai semen batu raja. Itu sudah dikondisikan, mau nolak kami bagaimana, takut nanti tandatangan SPP pencairan dikecamatan dipersulit dan dihambat,” tukasnya.
Untuk mengkonfirmasi prihal permasalahan tersebut, Camat Tanjungraya I Komang Sutiaka sedang tidak berada dikantor kecamatan setempat. Bahkan sampai dua kali, wartawan ini mendatangi kantor kecamatan setempat pada Selasa (4/5) tepatnya pada pukul 11:30 WIB dan pukul 14:40 WIB baik camat dan oknum H yang disebut-sebut mengkoordinir kegiatan desa juga tak ada dikantor.
“Pak Camat sedang ke Sidomulyo, kalau masalah itu. Saya gak berani jawab, nanti tunggu saja pak camat, atau besok saja datang lagi. Kalau buk kasi, sedang isolasi mandiri,” ujar Sekretaris Camat Tanjungraya Eka Friska kepada media ini.
Komentar