oleh

Rapat LKPJ Makin Gawat, Sekdaprov ‘Sewa’ Aparat?


Analisis.co,id-Suasana tampak berbeda saat rapat pembahasan LKPJ tahun anggaran 2020.Selain Satuan Polisi Pamong Praja, sejumlah aparat keamanan polisi dan tentara terlihat berjaga-jaga di depan pintu masuk ruang rapat DPRD Lampung.


Mengutip dari rmollampung.id, Kamis (20/5) salah satu anggota Satpol PP Al Hajri menegaskan, rapat pembahasan LKPJ tahun anggaran 2020 dengan DPRD Lampung tidak boleh diliput oleh media.


Al Hajri mengaku, rapat tertutup dan penjagaan ketat oleh aparat atas perintah dari Sekdaprov Fahrizal Darminto agar sejak awal mulai digelarnya rapat sampai dengan akhir pembahasan, tidak boleh diliput oleh media.

Sebelumnya, pembahasan LKPJ sempat ditunda dua kali diduga akibat ketidaksiapan pihak eksekutif memberikan bahan laporan kepada legislatif akhir bulan lalu, Selasa (27/4).
Sekretaris Pansus Mirzalie sempat geram dan menyarankan Sekdaprov Lampung beserta jajaran menyiapkan bahan yang tepat dan akurat agar hal seperti ini tidak terulang kembali.

Anggota Komisi I DPRD Lampung itu juga meminta kepada eksekutif untuk serius dalam membahas LKPJ 2020 agar legislatif bisa mengevaluasi kinerja dan pencapaian yang telah dilakukan oleh Arinal Cs.
Wakil Ketua Pansus Apriliati juga sempat meminta Pemprov Lampung serius dalam membahas LKPJ 2020. Menurutnya, ditunda kedua kalinya, kuatkan dugaan ketidaksiapan eksekutif menindaklanjuti LKPJ ini.
“Sekda mengakui bahwa bahan yang diberikan ke kegislatif tidak lengkap, dan pihak eksekutif meminta waktu tiga hari untuk memperbaiki yang kurang. Terkait hal itu kita terima agar diperbaiki,” ucap Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung itu.
Anggota Pansus lainnya Sahdana menilai bahwa Ketua TAPD yakni Sekdaprov Fahrizal tidak menguasai materi yang ada. Selain itu, ia juga menyayangkan ketidak seriusan Pemprov dalam membahas LKPJ ini.
Sekdaprov Fahrizal Darminto, mengakui kesalahan terkait kekurangan dalam buku LKPJ yang diberikan kepada legislatif. Pihaknya juga meminta watuk melengkapi yang kurang.
“Kita minta maaf, akan segera diperbaiki dalam waktu tiga hari ini. Insya Allah dalam rapat selanjutnya, bahan yang akan dibahas di Pansus LKPJ sudah lengkap dan ke depan dapat berjalan sesuai harapan,” ucap Eks Kadis Perkebunan Lampung tersebut.

Baca Juga:  Ada Setoran Fee Proyek di Kemenag Lampung ?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed