Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di ruang komisi secara tertutup. Kamis (20/05)
Ketua Pansus LKPJ Abdullah Surajaya mengungkapkan, jika tertutupnya rapat Pansus LKPJ ini agar hal-hal yang buruk atau kekurangan data dan lainnya, yang terungkap dalam proses pembahasan tidak diketahui publik.
“Dikhawatirkan nanti ada data dari OPD yang tidak sinkron dan dipublikasikan media, takutnya akan menimbulkan persoalan baru. Hal ini yang kita jaga untuk menjaga kondusifitas Lampung,” kata Surajaya saat di wawancara media.
Hal senada di ungkapkan Asisten Administrasi Umum Minhairin yang mewakili Sekdaprov Fahrizal, jika dirinya tidak mengetahui alasan secara pasti kenapa rapat pembahasan Pansus LKPJ tertutup untuk awak media
“Saya juga tidak tahu pasti alasannya kenapa rapatnya tertutup untuk awak media,” pungkasnya
Komentar