Kota Metro– Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PKS Ahmadi menanggapi persoalan sampah liar yang berada di Jalan Lukman Tanjung, Kelurahan 22 hadimulyo barat, Kecamatan Metro Pusat.
Sebelumnya diberitakan, Terdapat 3 titik Lokasi Sampah Liar yang ada di Kota Metro yakni Jalan Lukman Tanjung 22 Hadimulyo Barat, Jalan Diponegoro tepatnya tanah merah, Perbatasan Metro Utara dengan Nunggal Rejo, Lampung Tengah.
Menurut Ahmadi Wakil Ketua Komisi IIII DPRD Kota Metro menyampaikan, Sebenarnya sampah liar ini, butuhnya kesadaran masyarakat itu sendiri.
“Akan saya follow up, Ke Dinas Lingkungan Hidup terlebih dahulu terkait Sampah liar yang di keluhan masyarakat,”. Kata Ahmadi usai mengikuti rapat paripurna tentang raperda tahun anggaran 2020, Senin,(07/06/21).
Lanjut Ahmadi mengatakan, Jika kendaraan mobil pengangkut sampah melewati jalan tersebut. Maka seharusnya, itu menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup untuk membersihkan keberadaan sampah liar tersebut.
Ahmadi menambahkan bahwa,”Sangat diperlukannya sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah liar dilahan kosong. Dan untuk itu juga perlunya Gotong Royong dari berbagai pihak mulai dari RT, Rw, dan Dinas Lingkungan Hidup agar memberikan contoh terlebih dahulu kepada masyarakat sekitarnya,”. Ucap Ahmadi
Ahmadi selaku Wakil Komisi III berpesan Untuk Dinas Lingkungan Hidup agar tak bosan-bosanya untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dan untuk satpol pp penegak perda bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, untuk memberikan sanksi moril terhadap warga yang membuang sampah sembarangan,”.Pungkasnya. (Rahmat).
Komentar