Langkah beberapa fraksi DPRD Kota Bandar Lampung dengan mendatangi DPP PDIP untuk mempertanyakan surat yang telah dikirim beberapa waktu lalu dinilai oleh DPD PDI Perjuangan Lampung merupakan sebuah kekeliruan.
Untuk diketahui, beberapa fraksi itu menuntut dan meminta agar Wiyadi segera diganti oleh kader PDIP lainnya yang ada di DPRD setempat untuk menjaga iklim politik yang kondusif.
“DPD PDIP Lampung melihat apa yang dilakukan oleh teman-teman fraksi DPRD Kota Bandar Lampung yang melapor ke DPP itu keliru,” kata Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin, Senin 14 Juni 2021.
Jika Wiyadi yang merupakan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung dianggap telah melakukan pelanggaran, kata dia, semestinya hal tersebut bisa dilaporkan ke Badan Kehormatan setempat.
“Seharusnya kalau itu dianggap pelanggaran, maka sebaiknya mereka terlebih dahulu melapor ke Badan Kehormatan di DPRD nya. Setelah itu BK bisa memanggil dan memutuskan. Baru bisa disampaikan ke partai,” tegas dia.
“Jadi DPP itu paham. Kenapa persoalan ini harus dibawa ke kami. Selesaikan dulu di lembaga kalian. Apa gunanya dibentuk BK. Kalau BK sudah buat surat, baru bisa dibahas di DPP, gitu dong,” sindir Watoni Noerdin.
Selain itu, menurut Watoni, DPD PDIP Lampung telah memanggil Wiyadi untuk menanyakan terkait polemik tersebut.
Hasil dari pemanggilan itu, kata dia, sebagai bahan laporan jika DPP PDIP menanyakan hal tersebut ke DPD.
“Kita persiapkan dulu. Begitu DPP bertanya, maka akan dipanggil Ketua, Sekretaris dan beberapa wakil di DPD untuk menjelaskan pokok persoalannya. Bila perlu Wiyadi bersama bersama anggota fraksi disana juga ikut,” ujar dia.
Komentar